Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo mengatakan, potensi tersebut akan semakin melukiskan wajah buram MBR yang terbelit dalam potret ketidaklayakan hidup.
"Padahal, pemukiman merupakan salah satu dasar kebutuhan masyarakat saat ini," ujarnya dalam keterangan kepada redaksi di Jakarta, Senin (29/9).
Menurut Eddy, pemukiman tidak layak, hunian di kawasan kumuh, dan rendahnya daya beli masyarakat secara tidak langsung makin membebani pemerintah dan produktivitas masyarakat.
Pemukiman bukan hanya rumah tinggal saja tetapi juga sarana, prasarana, dan fasilitas yang layak di lingkungan. Baik infrastuktur jalan, jembatan, drainase, air bersih, serta aksebilitas ke kawasan ekonomi.
"Kepemilikan atas rumah layak huni merupakan hak asasi dari setiap warga negara. Baik yang hidup di perkotaan maupun pedesaan," demikian Eddy.
[ysa]
BERITA TERKAIT: