Mahasiswa: DPR Secara TSM Mengembalikan Sistem Oligarki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 27 September 2014, 09:08 WIB
Mahasiswa: DPR Secara TSM Mengembalikan Sistem Oligarki
ilustrasi/net
rmol news logo Seluruh fraksi di DPR bersama pemerintah sepakat mencabut Pasal 176 ayat 1 huruf I mengenai larangan rangkap jabatan kepala daerah dalam UU Pemerintahan Daerah (Pemda). Hal ini menjadi noda tambahan setelah DPR mengembalikan Pilkada kepada DPRD.

Presiden Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, Sintia Aulia Rahmah, menyatakan, dua keputusan DPR itu adalah bukti nyata bahwa legislasi yang dihasilkan oleh DPR diatur secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) hanya untuk kepentingan parpol.

"Kedua RUU tersebut benar-benar telah dibuat harmonis dan sinkron oleh DPR, tapi bukan untuk memperkuat melainkan mengebiri partisipasi rakyat," terang Sintia.

Sintia menambahkan, otonomi daerah hasil dari reformasi 1998 harus dimaknai sebagai perlawanan mahasiswa dan masyarakat sipil atas sikap negara yang arogan. Namun karena polarisasi kepentingan parpol, hari ini keterlibatan masyarakat sipil justru dilemahkan kembali.

"Otonomi daerah tanpa partisipasi rakyat sama dengan omong kosong, karena rakyat telah diperlakukan seperti anak tiri di negaranya sendiri," tambahnya.

Selain itu, mereka juga menyesalkan sikap parpol yang lebih mendahulukan "politik balas dendam" dalam membangun kebijakan politik, sehingga terkesan main-main dengan nasib ratusan juta rakyat Indonesia.

"Apa yang mereka putuskan turut ambil bagian dalam mengubah wajah demokrasi Indonesia menjadi oligarkis, mereka lebih memikirkan bagaimana mengelola kekuasaan untuk kesejahteraan kelompoknya sendiri ketimbang rakyat banyak," tandas Sintia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA