Dinas Perhubungan DKI Jakarta dinilai tidak mampu mengelola perparkiran di Ibukota. Sehingga untuk meluapkan kekesalan, mereka akhirnya bertindak diluar batas bahkan terkesan brutal dengan mencabut pentil ban dan menderek kendaraan hingga membuat kendaraan rusak.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, dalam siaran persnya yang diterima
Rakyat Merdeka Online Rabu (24/9).
Menurutnya, tindakan itu bentuk ketidakmampuan Pemprov DKI menekan para pemilik gedung untuk menyiapkan lokasi parkir yang memadai. Ditambah lagi, ratusan gedung yang pintu masuk dan keluarnya tidak memiliki jarak dengan ruas jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.
Seharusnya, Edison melanjutkan, penertiban parkir liar harus dilakukan bersamaan dengan penyediaan lahan parkir. “Pemprov DKI juga harus menindak pengembang atau pemilik gedung yang tidak memiliki area parkir yang memadai.†tegasnya.
Dia menambahkan, Pemprov DKI juga harus melakukan evaluasi terhadap valet parkir yang kian menjamur.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: