
. Aroma politik dalam kasus hukum Anas Urbaningrum, yang merupakan bayi yang tidak diharapkan kelahirannya di internal Demokrat ini, sejak awal memang sangat kental nuansanya.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara, Muhamad Adnan, dalam keterangan beberepa saat lalu (Rabu, 24/9).
Aroma politik ini, ungkap Adnan, tersana sejak ada desakan Presiden SBY pada awal Februari 2013 agar KPK segera memperjelas status hukum Anas karena sudah sangat dekat dengan agenda agenda politik seperti pencalonan anggota DPR, DPRD.
"Kemudian kasus sprindik bocor yang melibatkan pimpinan puncak KPK dimana saat pemeriksaan komite etik KPK menolak menyerahkan telepon genggamnya untuk diperiksa," ungkap Adnan.
Adnan menilai, berdasarkan bukti dan fakta-fakta dipersidangan, apabila majelis hakim tidak diintervensi oleh anasir-anasir dari luar pengadilan seperti kekuasaan dan bila hakim berani berpihak pada keadilan dan kebenaran subtansial maka dapat dipastikan bahwa Anas akan melenggang bebas dari jeratan hukum yang membelitnya.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: