Karena itu, Dinas Peternakan Jatim menerapkan kebijakan yang dapat meningkatkan harga jual daging ayam di pasaran. Salah satunya mengurangi suplai di pasaran dengan cara mengekspornya. Langkah lain yang sedang disiapkan adalah mengekspor kelebihan suplai tersebut.
''Potensi ekspor komoditas peternakan, khususnya ayam dalam bentuk karkas, besar. Terutama ke negara-negara nonprodusen seperti Jepang dan Timur Tengah. Tapi, tidak mudah untuk melakukan itu karena terkendala pada penyakit unggas avian influenza (AI),'' kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Maskur, sebagaimana dilansir
JPNN (23/9).
Untuk bisa masuk ke pasar internasional, unggas yang dikirim harus bebas dari penyakit tersebut. Padahal, saat ini Indonesia belum dinyatakan bebas. Secara nasional, target bebas AI baru ditetapkan pada 2020. ''Jatim menargetkan setahun lebih awal, atau bebas penyakit itu pada 2019,'' jelas Maskur.
Sebenarnya pengusaha peternakan besar bisa melakukan ekspor, asal sudah mengantongi sertifikat bebas penyakit. Sebab, peternakan skala besar memungkinkan untuk memantau secara menyeluruh. Mulai kegiatan hulu seperti pembibitan, pemberian pakan, dan penggemukan, hingga hilir seperti pengolahan.
''Nah, sistem kompartemen itu diharapkan bisa meminimalkan jumlah unggas yang terkena virus AI,'' demikian Maskur.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: