Golkar: Tidak Ada Bagi-bagi Kursi Pimpinan DPR dalam Piagam KMP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 18 September 2014, 11:45 WIB
Golkar: Tidak Ada Bagi-bagi Kursi Pimpinan DPR dalam Piagam KMP
istimewa
rmol news logo . Dalam Piagam Koalisi Merah Putih sama sekali tida ada poin atau klausul soal bagi-bagi kursi pimpinan DPR maupun pimpinan MPR.

Demikian ditegaskan Wakil Sekjen DPP Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 18/9).

Penegasan Lalu Mara ini terkait dengan pernyataan Sekjen PPP Syaifullah Tamliha. Syaifullah mengatakan, di antara kontrak politik Koalisi Merah Putih adalah pembagian jatah kursi Pimpinan DPR.

Golkar diproyeksikan menduduki kursi Ketua DPR, kader Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PPP diproyeksikan mengisi empat Wakil Ketua DPR. Sementara Demokrat diproyeksikan mengisi kursi Ketua MPR.

Menurut Lalu Mara, klaim Syaifullah itu tidak ada sama sekali.

"Saya baca kontrak yang ditandatangani, tidak ada," katanya sambil merujuk pada kontrak bertajuk "Piagam Koalisi Merah Putih, Indonesia Bangkit" tertanggal 14 Juli 2014 yang berisi penjelasan Pancasila sebagai dasar negara dan tujuan nasional seperti UUD 1945.

"Dalam piagam Koalisi Merah Putih tidak ada dibahas pembagian kursi Pimpinan DPR, termasuk tidak ada satu pun kalimat bahwa Koalisi Merah Putih ini untuk memenangkan Pak Prabowo-Hatta. Tidak ada," demikian Lalu Mara. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA