Untuk itu, pemerintah meminta semua pihak baik yang mendukung dan menolak untuk memberikan masukan. Nantinya masukan tersebut akan dikaji untuk menjadi bagian dalam Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang menjadi syarat utama dalam reklamasi.
Begitu kata Asisten Deputi Urusan Pengkajian Dampak Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 14/9).
Dijelaskannya bahwa di banyak negara reklamasi yang dilakukan justru memberikan dampak besar yang bermanfaat, baik bagi lingkungan, hinggal sosial ekonomi masyarakat. Contohnya Singapura. Sepertiga wilayah negara ini merupakan reklamasi. Namun, kondisi lingkungan dan masyarakatnya, lebih baik dibandingkan Indonesia. Begitu pula dengan Bandara di Hongkong dan Tokyo, yang merupakan produk dari reklamasi.
"Reklamasi itu dilakukan di mana-mana, di banyak negara, banyak tempat, bahkan Bali sendiri dan manfaatnya besar," katanya.
Maka dari itu, Ari meminta meminta semua pihak untuk tidak berprasangka terlebih dahulu, sebelum menyampaikan usulan yang diinginkannya. Karena pemerintah segera akan membuat kajian, setelah masukan diberikan oleh pihak-pihak terkait dalam sebuah Amdal yang harus dijalankan. Agar nantinya semua keinginan masyarakat Bali bisa diakomodir dalam proyek tersebut.
"Intinya adalah kegiatan ini punya potensi positif dan negatif. Yang ingin saya lakukan mengajak semuanya, jangan berprasangka buruk atau baik. Kita gunakan saja, instrumen yang ada amdal. Sampaikan usulan dulu. Yang kemudian jadi bagian kajian yang bisa diperiksa bersama-sama. Bukan tidak datang saat dilakukan konsultasi publik seperti saat ini," tambahnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: