Demikian pandangan pakar ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mariyah. Chusnul, yang sejak awal berdiskusi dengan Ryas Rasyid tentang desentralisasi, tidak terlalu setuju kalau desentralisasi di tingkat kabupaten/kota. Sebab sumber daya manusia dan sumber daya alam akan terfragmentasi bila terpecah-pecah di tingkat Kabupaten/Kota. Karena itu juga, Chusnul mendukung desentralisasi di tingkat provinsi.
"Kabupaten/kota menjadi mesin politik provinsi. Bahkan di tingkat nasional pun jauh lebih baik mengkoordinasikan 34 provinsi dari pada 500 kabupaten/kota. Jadi konsepnya provinsi diberi kewenangan yang lebih besar untuk mengelola kabupaten/ kota.
"
Alhamdulillah Pak Ryas terakhir satu panel dengan saya sempat berbicara memang sebaiknya desentralisasi di tingkat provinsi," ungkap Chusnul.
Dengan konsep ini, lanjut Chusnul, maka memang pilkada di tingkat kabupaten/kota secara langsung menjadi tidak terlalu penting. Dengan demikian kalau pilkada bupati/wali kota diberikan kepada DPRD Kabupaten/Kota menjadi bagian dari pemikiran tentang kabupaten/kota sebagai mesin politik provinsi (political machine).
"Apalagi praktik pilkada saat ini lebih banyak mudharatnya dibanding maslahatnya," ungkap Chusnul dalam laman facebooknya, beberapa waktu lalu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: