Posisi ini tentu saja tidak terlepas dari kepemimpinan Irman Gusman. Irman, atas nama DPD, misalnya berhasil membatalkan pasal-pasal yang membelenggu fungsi lembaganya dalam UU MD3 yang dengan mengujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi dan dikabulkan. Irman pun mengugguat lagi setelah UU MD3 yang baru itu dilemahkan lagi.
Soal peran Irman ini, pakar hukum dari tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai Irman berhasil menguatkan dan berkontribusi dalam membangun daerah. Dalam hal pembahasan suatu RUU misalnya, menteri-menteri juga memberikan respek kepada DPD.
"Termasuk juga peran DPD di bawah kepemimpinan Pak Irman yang gagasannya sering menjadi isnpirasi Presiden SBY," ujarnya.
Jadi, menurut Saldi, di tengah keterbatasan kewenangan yang dimiliki DPD, Irman Gusman dalam kepemimpinannya sudah cukup efektif dan perannya cukup menonjol dalam kancah perpolitikan Indonesia khususnya dalam lima tahun belakangan ini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: