Selaku pimpinan, Irman Gusman hanya memperjuangkan kewenangan, sehingga kinerja DPD berjalan ditempat.
"Masalahnya, Irman melalui judicial review dan keputusan MK, masih berkutat tentang kewenangan DPD saja. Sehingga kinerja DPD banyak tidak diketahui oleh masyarakat luas," ujar Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, Rabu (10/9).
Menurut Sebastian, kinerja DPD RI, masih stagnan atau jalan ditempat. Padahal seharusnya, selaku lembaga negara, DPD bisa sebagai pelopor, misalnya dalam pengelolaan anggaran.
"Irman Gusman kurang progesif membangun DPD RI, sehingga kinerjanya tidak terpublikasi dengan baik," pungkasnya.
Karena itu, Sebastian Salang menambahkan, untuk memperbaiki kinerja DPD periode 2014-2019, diperlukan ketua yang mau bekerja keras untuk memajukan lembaga tinggi negara tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: