Tak Dipilih Langsung, Siapa yang Berani Menyebut Muhammadiyah, NU, Nasdem, dan WALHI Fasis?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 09 September 2014, 16:31 WIB
Tak Dipilih Langsung, Siapa yang Berani Menyebut Muhammadiyah, NU, Nasdem, dan WALHI Fasis?
haris rusly
Kecil Besar
rmol news logo Sejumlah elemen masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, bahkan partai politik, menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam RUU Pilkada yang saat ini sedang digodok DPR. Mereka menolak dengan berbagai alasan, misalnya  jalan mundur demokrasi di Indonesia bahkan disebut hak kedaulatan rakyat diamputasi.

Sementara Koordinator Petisi 28, Haris Rusly, mengingatkan jangan sampai demokrasi yang ada di luar negeri dipaksakan untuk diterapkan di Tanah Air.

"Kita tak usah bicara soal demokrasi berbusa-busa dengan mengacu pada tradisi yang pernah berkembang pada bangsa lain, di Athena (Yunani) misalnya," jelas Rusly dalam pesan singkatnya (Selasa, 9/9).

"Semestinya tata cara berdemokrasi itu berdiri di atas tradisi setiap bangsa dalam pengambilan keputusan untuk kemaslahatan bersama. Tak tepat bila dilakukan Amerikanisasi dalam cara-cara kita berdemokrasi," sambungnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, bila diperhatikan, praktek dan tradisi demokrasi perwakilan, musyawarah serta mufakat, telah berlangsung cukup lama di dalam masyarakat kita. Terutama dalam memilih pemimpin dan menetapkan keputusan yang dilakukan di setiap organisasi.

"Setiap periode kepemimpinan ormas & parpol, baik itu dua tahunan maupun lima tahunan, baik itu ormas agama, ormas pemuda-mahasiswa, parpol maupun LSM, menggelar pertemuan tingkat nasional, yang disebut Kongres atau Munas, untuk memilih pemimpin dan mengambil keputusan tertinggi," ungkapnya.

Di dalam acara Kongres atau Munas tersebut, tak seluruh anggota ormas atau parpol dapat menjadi peserta yang dilibatkan dalam memilih pemimpin.

Seluruh parpol dan ormas menerapkan mekanisme perwakilan atau utusan setiap cabang untuk menjadi peserta Kongres atau Muktamar, yang mempunyai hak untuk memilih pemimpin.

"Apakah kita berani mengatakan bahwa NU, Muhammadiyah, PGI, HMI, PMKRI, PMII, GMNI, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Nasdem, AJI Indonesia, WALHI, KAMMI, KNPI, Repdem, HIPMI, Pepabri dan lain-lain adalah barisan organisasi yang menerapkan sistem yang tak demokratis & fasis, karena memilih pemimpinnya menggunakan mekanisme demokrasi perwakilan?" ungkap mantan PRD ini mempertanyakan.

Karena itu menurutnya, tak ada masalah dengan praktik demokrasi perwakilan yang akan diterapkan dalam memilih kepala daerah.

"Justru jika sistem pilkada langsung dilanjutkan penerapannya, maka kontraksi sosial akan makin parah, lantaran terjadi benturan antara tradisi yang hidup di dalam masyarakat dengan sistem negara yang menganut demokrasi ultra-liberal," tandasnya. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA