Pengamat komunikasi politik, Ari Junaedi, mengaku sangat kecewa dengan langkah-langkah politik yang ditempuh partai-partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih pasca-kemenangan Jokowi-JK, yang menginisiasi RUU Pilklada. Usai sukses menggolkan UU MD3 sepertinya petualangan politik koalisi Merah Putih dalam mensikapi kemenangan Jokowi-JK tidak ada habisnya.
"Seperti halnya pembentukan panitia khusus pemilu, semangat RUU Pilkada juga dirancang untuk mencegah makin membesarnya dukungan rakyat untuk Jokowi-JK. Pemilihan langsung oleh rakyat selama ini sudah jelas-jelas untuk memberi kebebasan demokrasi bagi rakyat secara langsung untuk memilih kepala daerahnya tetapi hak itu dirampas lagi dan diberikan kepada segelintir elit politik di dewan," kata Ari Junaedi kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 8/9).
Hal ini, ungkap Ari, yang merupakan program Pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip), sama saja membuka peluang terjadinya transaksi politik kepada segelintir elit politik yang memiliki agenda politik terselubung. Dan ini tentu saja sangat membahayakan bagi kelangsungan demokrasi kita jika pilkada dikembalikan ke DPRD.
"Bukankah cerita buruk tentang pemilihan kepala daerah lewat DPRD masih kita ingat? Tinggal menyediakan dana besar untuk separuh lebih satu suara maka calon kepala daerah yang memiliki sokongan dana besar pasti akan menang di Pilkada lewat DPRD. Aspirasi rakyat rawan dicurangi oleh ulah politisi tamak," demikian Ari.
[ysa]
BERITA TERKAIT: