Usai diperiksa, Winny langsung ditahan Kejaksaan Agung dan dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Seluruh pengurus dan masyarakat olahraga DKI Jakarta sangat prihatin dengan perkembangan kasus yang melilit Winny ini.
Namun, seberat apapun persoalan yang dihadapi Ketua Umum KONI DKI Jakarta itu, seluruh pengurus KONI DKI Jakarta menghormati dan menghargai proses hukum.
Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan KONI Provinsi Jakarta mengingatkan agar masyarakat tidak menghakimi Winny Erwindia dalam kasus korupsi pengadaan pesawat yang dituduhkan kepada dirinya.
Menurut Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta Icuk Sugiarto, kasus yang menimpa Winny harus dipisahkan dari urusan olahraga.
“Proses hukum yang sedang dijalani Ibu Winny tidak ada kaitannya dengan olahrara DKI. Karena peristiwa dalam kasus itu terjadi pada tahun 2008 saat beliau menjabat sebagai Direktur Utama Bank DKI,†ujar Icuk dalam keterangan yang diterima redaksi.
Adapun sejak Winny memimpin KONI DKI Jakarta pada tahun 2009, katanya, sudah banyak kemajuan yang dialami, baik dari segi organisasi maupun prestasi.
Di antaranya, membawa DKI Jakarta menjadi juara umum Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau, serta menempatkan DKI sebagai penyumbang atlet terbanyak pada setiap kegiatan multi event yang diikuti Indonesia seperti SEA Games, Asian Games, maupun Olimpiade.
Sementara selama Winny Erwindia menjalani proses hukum, KONI DKI Jakarta akan bekerja seperti biasa karena kepengurusan KONI DKI Jakarta dijalankan secara kolektif kolegial, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
[dem]Â
BERITA TERKAIT: