Polri memastikan, telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengetahui anggotanya yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan oknum kepolisian tersebut.
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya belum memperoleh hasil penyidikan dari Polisi Diraja Malaysia. “Kita menunggu kesimpulan dari investigasi kepolisian Malaysia,†katanya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, proses pemeriksaan anggota Polri tersebut baru bisa diketahui setelah tujuh hari hingga 14 hari setelah penangkapan.
“Aturan di Malaysia seperti itu. Kita menghormati proses yang sedang berjalan,†katanya.
Menurut bekas Direktur II Ekonomi Khusus (Dir II Eksus) Bareskrim tersebut, tindakan dua personel Polda Kalbar itu di luar penugasan kepolisian. Artinya, kepergian mereka ke Kuching, Malaysia tidak diketahui atau seizin atasannya.
Diinformasikan, pihaknya sudah mengantongi beragam informasi seputar penyalahgunaan jabatan oleh AKBP Idha. Atas hal tersebut, pihaknya pun telah menonjobkan perwira menengah Akpol angkatan 1992 tersebut.
Arief menolak membeberkan langkah strategis kepolisian dalam menindaklanjuti perkara tersebut. Yang jelas, siapa pun anggota yang diduga ikut membantu kejahatan AKBP Idha, bakal dikenai sanksi tegas.
“Kita punya data, kita juga pastinya berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan AKBP Idha,†ucapnya.
Tapi lagi-lagi, Arief enggan memberi rincian seputar laporan analisis transaksi keuangan milik anak buahnya tersebut.
Ditekankan, kerjasama kepolisian dengan PPATK sudah berjalan baik. Jadi, begitu ada sinyal berisi transaksi tak wajar, pasti akan diketahui. Namun dia belum menguraikan, siapa saja oknum kepolisian yang diduga sempat kecipratan dana dari AKBP Idha.
Dia bilang, hal tersebut perlu ditelusuri lebih intensif. Tujuannya, agar kepolisian memperoleh bukti akurat bahwa transaksi tersebut menyalahi aturan atau tidak.
Dengan begitu, penindakan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN) Komjen Anang Iskandar mengamini upaya hukum yang dilakukan Kapolda Kalbar tersebut.
Dia menduga, dugaan keterlibatan AKBP Idha dalam sindikat narkoba internasional sudah dalam pantauan BNN. “Jadi prinsipnya, dalam jaringan sudah lama ada kaki tangan yang sudah ditangkap lebih dulu,†katanya.
Sinyal tentang keterlibatan oknum polisi itu dalam sindikat narkoba internasional mencuat lewat pengawasan BNN terhadap istrinya, Titi Yustinawati. Bahkan sebut bekas Kadivhumas Polri itu, BNN pernah meringkus adik istri Idha, Agung pada Mei 2013.
Perkara adik ipar AKBP Idha tersebut, kini tengah disidang di Pengadilan Negeri Pontianak. Menurut Anang, adik ipar perwira kepolisian yang ditangkap otoritas Malaysia tersebut, diringkus karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Pontianak.
“Dia terlibat jaringan sindikat Malaysia,†ucapnya.
Namun, saat diminta menjawab apakah AKBP Idha juga masuk sindikat tersebut, Anang belum bisa menjelaskannya secara gamblang. “Kita lihat hasil penyidikan kepolisian Malaysia.â€
Kapolri Jenderal Sutarman menandaskan, info terakhir yang diperoleh Polri menyebutkan, kepolisian Malaysia tengah menelusuri keterkaitan dua anggota Polda Kalbar tersebut dengan seorang perempuan warga negara Filipina yang lebih dulu ditangkap di Kuala Lumpur.
Diketahui, perempuan asal Filipina tersebut membawa 3,1 kg anvetamin atau bahan baku sabu-sabu. “Siapa pun anggota yang terkait dengan perkara ini akan ditindak,†tuturnya.
Apalagi, belakangan Polri dan kepolisian Malaysia intensif bekerjasama memberantas peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan wilayah perbatasan kedua negara.
Kilas Balik
Bermula Dari Penangkapan Pembawa SabuKapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan kronologi penangkapan dua personelnya oleh kepolisian Malaysia.
Penangkapan tersebut, disinyalir berkaitan dengan penangkapan seorang wanita yang dikategorikan anggota sindikat narkoba internasional.
Menurutnya, AKBP Idha berangkat ke Kuching melalui Bandara Supadio, Pontianak, menggunakan Maswings, Jumat (29/8) pukul 08.19 WIB. Dia berangkat seorang diri. AKBP Idha masuk pesawat setelah semua penumpang lainnya masuk pesawat atau boarding. Pertemuannya dengan Bripka M Harahap terjadi di Bandara Kuching, Malaysia.
Bripka M Harahap bertemu AKBP Idha atas permintaan AKBP Idha. Saat itu, M Harahap diminta menjemput di Bandara Kuching. M Harahap, disebutkannya, berangkat tanpa mengantongi izin dari Kapolsek Entikong maupun Kapolres Sanggau.
Menurut Arief, keduanya hanya beberapa saat saja berada di Kuching. Sekitar pukul 15.15 waktu setempat, AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap satuan narkotika Malaysia di sebuah hotel.
Penangkapan dilakukan beberapa saat setelah kepolisian Malaysia meringkus seorang wanita tersangka narkotika di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Wanita tersebut, diringkus saat hendak membawa sabu ke Kuching.
Yang bersangkutan kemudian diminta menunjukkan kepada siapa dan di mana akan menyerahkan barang haram tersebut. “Dari penelusuran tersebut, petugas kepolisian Malaysia menemukan di salah satu hotel, tiga orang. Dua di antaranya oknum anggota Polri tersebut.â€
Menambahkan penjelasannya, Arief menyatakan, AKBP Idha sudah tidak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. “Sudah didemosi karena pelanggaran yang dilakukannya. Satu anggota lain yang ditangkap adalah Brigadir Kepala M Harahap, anggota Polsek Entikong.â€
Data kepolisian menyebutkan, sebelum dinas di Polda Kalbar, AKBP Idha sempat 12 tahun tugas di Polda Sumut. Saat di Polda Sumut, AKBP Idha dua kali melanggar disiplin.
Dua kasus itu terjadi pada 14 Februari 2001. Pada kurun waktu tersebut, AKBP Idha kedapatan melakukan hubungan suami istri di luar nikah dengan FJ. Dari perempuan tersebut, dia mendapatkan seorang anak berinisal AK.
Saat kejadian itu, Idha berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dengan jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, Polresta Medan. Lalu pada 14 Desember 2010, AKBP Idha kedapatan kembali melakukan perselingkuhan dengan wanita lain berinisial M.
Tindakannya itu diketahui setelah yang bersangkutan memuat foto-foto mesra dalam akun facebooknya. Saat kejadian, Idha berpangkat AKBP dan menjabat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Sebagai ganjaran atas tindakannya tersebut, Kapolda Sumut mengeluarkan surat berisi perintah penahanan selama 20 hari.
Untuk pelanggaran yang kedua, pelaku dijerat Pasal 5 Huruf a PP RI Nomor 2 Tahun 2003. Kali ini, pelaku dibebaskan dari jabatannya, mutasi, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.
Penangkapan Idha Tamparan Bagi PolriTrimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPRPolitisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan menduga, hampir di semua negara, kartel narkotika dilindungi oleh oknum penegak hukum.
Oleh sebab itu, tambahnya, pemberantasan narkotika merupakan hal yang sangat sulit untuk dilakukan secara menyeluruh. “Sulit memberantas narkoba karena oknum aparat hukumnya juga bermain dan hampir di semua negara terjadi seperti itu,†katanya, kemarin.
Menurutnya, oknum kepolisian diduga sering kali dijadikan beking para kartel. Agar bisnisnya menjadi lancar, maka sejumlah uang pengamanan pun kerap mengalir kesejumlah oknum kopolisian.
“Mereka sering dijadikan beking, bahkan ada yang menjadi bandar atau malah sebagai pengatur keputusan transaksi,†ucapnya.
Hal itulah yang ditekankan anggota Komisi III ini, agar menjadi fokus pihak kepolisian untuk menertibkan jajarannya. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan selain AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap, ada oknum Polri lain yang ikut terlibat.
“Ini adalah tamparan bagi Polri dan harus segera diselesaikan oleh Kapolri. Lalu apakah ada anggota lain yang terlibat juga harus diselidiki, bukan hanya di Kalbar tapi juga ditempat lain,†pintanya.
Menurutnya, jika tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Kasus narkoba ini harus segera dituntaskan, karena kalau tidak masyarakat akan lebih skeptis terhadap aparat penegak hukum,†tegasnya.
Sementara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, pria kelahiran Medan ini meminta agar kejadian serupa jangan sampai terulang. Hal itu, menurutnya, bisa dilakukan dengan memantau tindak-tanduk kepolisian di setiap daerah.
“Tinggal bagaimana pengawasan masing-masing Polres dan Polda, intelejen Polri juga harus berjalan dalam memantau kinerja Kapolres dan Kapolda,†tandasnya.
Mafia Dilindungi Yang KekuasaanEva Achjani Zulfa, Pengamat HukumPengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa mengatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan bisnis yang dilakukan sebuah organisasi besar dan bisa melibatkan siapa saja.
Menurutnya, penangkapan AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap oleh Polisi Diraja Malaysia, merupakan indikasi bahwa oknum penegak hukum pun bisa terlibat di dalam bisnis obat-obatan terlarang.
“Kejahatan narkotika itu merupakan sebuah kejahatan yang memiliki jaringan luas dan organisasi kejahatannya bisa melibatkan siapa saja,†katanya.
Namun, dosen fakultas hukum ini menjelaskan, bahwa Polri tempat dua oknum polisi tersebut bekerja tidak bisa serta merta dikaitkan dengan kejahatan mereka.
Pasalnya, tambah dia, kejadian di negara tetangga itu hanya dilakukan oknum dan belum tentu petinggi di jajaran kepolisiannya juga ikut terlibat.
“Dalam ilmu kriminologi, seorang mafia besar memang kajiannya memperlihatkan mereka organisasi yang dilindingi oknum tertentu dan memiliki kekuasaan, tapi harus dibuktikan terlebih dahulu dan tidak bisa dituduh langsung seperti itu. Jadi kepolisian tidak lantas bisa dikatakan terlibat, namun perlu diwaspadai,†katanya.
Lebih lanjut Eva menjelaskan bahwa Polisi merupakan manusia biasa, namun tugas kesehariannya di lapangan sangat erat kaitannya dengan beban fisik dan mental dalam menangani tindak kejahatan.
Oleh karena itu, wanita bergelar Doktor ini meminta polisi mampu mempunyai jiwa Tribrata serta idealisme dalam melaksanakan tugas, agar bisa menjadi panutan masyarakat luas.
“Karena polisi menangani kejahatan setiap hari, maka bukan hanya kekuatan fisik yang dibutuhkan tapi juga mental dan emosional yang harus dijaga. Jangan sampai melemah atau menurun, karena penegakan hukum kita bergantung pada mereka,†ucapnya.
Sementara mengenai insiden tersebut, menurut Eva menjadi pekerjaan rumah bagi pihak kepolisian dalam memantau jajarannya. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan mencoreng aparat penegak hukum lainnya. ***
BERITA TERKAIT: