Pemerintahan Jokowi-JK dan KPK Wajib Lindungi Jero Wacik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 05 September 2014, 08:52 WIB
Pemerintahan Jokowi-JK dan KPK Wajib Lindungi Jero Wacik<i>!</i>
jero wacik/net
rmol news logo . Penetapan Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah positif dalam rangka menindaklanjuti sebagai "pintu masuk" pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas praktek mafia BBM dan minyak mentah juga memperbaiki sistem tata niaga BBM. Hal ini sebagaimana semangat yang disampaikan Jokowi dalam Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Trisakti Fahmi Habsyi. Fahmi pun mengingatkan, meninggalnya para tersangka korupsi di tahanan secara misterius tidak boleh terjadi lagi. Karena itu juga, pemerintahan Jokowi-JK, KPK, dan LPSK harus memberikan jaminan keamanan dan perlindungan penuh kepada Jero Wacik dan keluarganya ke depan.

"Mengingat kasus yang melilit nilainya sepele di industri migas dalam kurun waktu menjabatnya, tapi Jero Wacik pasti mengetahui banyak praktek-praktek kotor lainnya yang informasi bisa mengurai lebih banyak politisi dan birokrat korup yang menikmati pesta pora bersama mafia selama ini," ungkap Fahmi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 5/9).

Menurut Fahmi lagi, pidato Jokowi di muktamar PKB semestinya bisa menjadi stimulan bagi penegak hukum dan KPK untuk membantu pemerintahan Jokowi-JK mengurai dan memperbaiki sistem tata niaga BBM dengan melakukan investigasi dan pengembangan dari informasi yang dimiliki Jero Wacik. Dan tidak ada artinya penetapan tersangka Jero Wacik bila hanya memuaskan hasrat penindakan hukum tanpa hasrat mencegah dan memperbaiki, karena permasalahan tata niaga BBM sangat mengganggu pemerintahan Jokowi-JK yang harus ditangani secepatnya.

"Kasus Jero Wacik adalah extraordinary crime karena sektor energi menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Rakyat menanti itu bukan lips service Jokowi-JK," demikian Fahmi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA