Penggagas konferensi tersebut, Fahira Idris menjelaskan, konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas muslimah Indonesia agar tidak ada lagi pelarangan penggunaan hijab di Indonesia juga untuk memperingati Hari Solidaritas Hijab Sedunia yang jatuh pada 4 September.
Karena sampai saat ini aktivis perempuan ini masih mendapat laporan bahwa pelarangan penggunaan jilbab, terutama di tempat-tempat kerja masih terjadi.
"Konferensi ini digelar untuk membahas dan memperjuangkan jangan ada lagi larangan hijab di manapun di Indonesia,†tegas Fahira Idris dalam keterangan persnya, (Jumat, 5/9). Konferensi akan digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut perempuan yang baru beberapa bulan diangkat menjadi pengurus MUI Pusat ini, berhijab adalah hak asasi dan hak dasar bagi setiap muslimah yang dibawanya sejak lahir sebagai bentuk implementasi hak asasi dalam memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran yang ia peluk.
Karena itu, hak berjilbab seperti hak kebebasan berpendapat dan hak bebas dari rasa takut.
“Miris di negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia ini, masih ada saja pihak-pihak tertentu yang melarang muslimah berhijab. Jilbab itu hak asasi, hak kodrati yang diberikan Tuhan, jadi tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun,†tegas Fahira.
Makanya, Fahira mengatakan, Konferensi Solidaritas Hijab Indonesia diharapkan menjadi wadah advokasi para muslimah di Indonesia yang dalam kehidupan sehari-hari masih mengalami deskriminasi karena mengenakan hijab.
Sebagai langkah awal tema bahasan konferensi, saat ini Fahira mempersilahkan masyarakat Indonesia terutama muslimah jika masih mengalami diskriminasi karena berhijab mengirimkan aduan ke email pribadinya di
[email protected]“Nanti kita akan buka pusat aduan jika masih ada larangan berhijab untuk seluruh muslimah di Indonesia. Sebagai bentuk solidaritas, kita akan perjuangkan bersama, agar muslimah bisa dihormati hak asasinya untuk berhijab,†terangnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: