Mereka adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarif Hasan, Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini.
Mereka mengundurkan diri lantaran akan mengikuti pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2014 mendatang. Sebelum dilantik, mereka diwajibkan untuk melepas jabatannya guna menghindari adanya rangkap jabatan. Rencananya, mereka akan kompak mundur pada tanggal 25 September mendatang.
"Hanya ada tujuh menteri yang nanti pada tanggal 25 September sesuai ketentuan harus mundur karena dilantik menjadi anggota DPR" ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, sebagaimana dilansir
JPNN (Senin, 1/9).
Saat ditanya mengenai rencana pengisian kekosongan jabatan tersebut, Agung menuturkan, bahwa hingga kini masih belum ada instruksi atau rencana dari Presiden SBYperihal kemungkinan jabatan menteri yang akan kosong. Presiden juga belum memutuskan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut. masih belum ada putusan itu juga menyangkut posisi Chairul Tanjung (CT) yang akan ditinggalkan empat menteri ekonominya.
"Itu terserah presiden. Ya semestinya tidak boleh kosong karena nanti ada peralihan ke kabinet baru. Bisa dirangkap semua, bisa juga dibagi-bagi. Toh hanya satu bulan," demikian Agung.
[ysa]