Hal itu disampaikan Haryono seusai pihaknya bersama KPK melakukan inspeksi mendadak di kabupaten/kota di Pulau Jawa. Namun, Haryono enggan menyebut kabupaten/kota mana saja yang dimaksud.
Dia menyebut, salah satu pungli yang kerap terjadi di daerah adalah “ucapan terima kasih†yang diduga berasal dari sejumlah guru kepada pejabat di disdik sebagai biaya jasa karena sudah mencairkan uang tunjangannya.
“Banyak setoran dari guru -guru ke oknum pemberi tunjangan,†kata Haryono yang datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin.
Dia menjelaskan, Kemendikbud telah mengalokasikan dana Rp 280 triliun ke APBD kabupaten/kota. Uang itu, diambil dari anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp 400 triliun. Sedangkan uang tunjangan kepada guru menjadi salah satu yang pengalokasiannya diambil Disdik dari dana Rp 280 triliun tersebut.
“Anggaran pendidikan besar sekali, hampir Rp 400 triliun. Tahun depan bisa lebih besar, tapi 70 persennya atau sekitar Rp 280 triliun masuk ke APBD,†kata bekas Wakil Ketua KPK ini.
Menurut Haryono, kondisi itulah yang membuka peluang oknum-oknum Disdik untuk bermain culas.
Pasalnya, ketika guru-guru mendapat tunjangan yang memang dialokasi dari dana Rp 280 triliun itu, mereka seperti diwajibkan untuk memberi “ucapan terima kasih†kepada oknum Disdik selaku pihak yang mencairkan dana tunjangan tersebut. Dengan kata lain, tunjangan untuk para guru itu, dipotong oknum-oknum disdik.
Dari sidak yang dilakukan tiga bulan lalu itu, Haryono mengatakan, pihaknya dan KPK menemukan uang-uang setoran wajib kepada oknum-oknum Disdik.
“Dalam sehari kami menemukan uang setoran mencapai Rp 30 juta. Setoran itu sebagai ucapan terima kasih dari guru-guru karena sudah dapat tunjangan yang diberikan setiap tiga bulan sekali,†kata Haryono yang datang ke Gedung KPK mengenakan kemeja hitam.
Kalau dihitung kasar di kabupaten yang dimaksud, maka dalam setahun, lanjut Haryono, uang setoran itu bisa mencapai Rp 120 juta. Dengan asumsi, Rp 30 juta per 3 bulan sekali tunjangan turun dikali 4 caturwulan dalam setahun.
“Nah, kalau seluruh Indonesia, tinggal hitung saja Rp 120 juta kali 500 kabupaten/kota. Ini kalau hitung-hitungan (kasar) ya,†ujar bekas auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini.
Selain mengenai pungli tunjangan guru, Haryono juga mengungkapkan kerap terjadi pengendapan dana dari yang dialokasikan sebesar Rp 280 triliun itu.
Misalnya, dana bantuan untuk siswa tidak mampu atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sengaja tidak dicairkan. “Terjadi pengendapan dan penyelewangan. Dana itu kan untuk guru, sekolah, dan siswa, bukan untuk pejabat,†kata Haryono.
Dia menambahkan, pengendapan dana itu terjadi lantaran tidak adanya pengawasan langsung kepada pihak terkait dalam mengalokasi anggaran pendidikan.
Oleh karena itu, Itjen Kemendikbud bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan KPK akan berkoordinasi membuat sistem pengawasan terhadap anggaran sebesar itu.
“Kita buat sistem, agar anggaran Rp 280 triliun itu bisa tersalurkan dengan baik,†ucap Haryono.
Hal senada diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin. Dia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama secara optimal dalam mengawasi penggunaan anggaran negara tersebut.
“Pengawasan perlu kita lakukan, agar tidak ada lagi pungli terhadap guru. Oleh karenanya, kami akan bekerja secara profesional,†kata bekas Wakil Ketua KPK ini.
Namun, Jasin yang datang ke Gedung KPK mengenakan kemeja coklat dibalut jaket kulit hitam itu mengatakan, pihaknya membutuhkan payung hukum yang jelas. “Supaya jelas, apa yang harus kami lakukan kalau menemukan indikasi pungli,†tandasnya.
Sekolah-sekolah keagamaan seperti madrasah berada di bawah pantauan Kementerian Agama, sehingga Kemenag berkepentingan mengawasi dana pendidikan untuk seluruh Indonesia sebesar Rp 280 triliun yang disalurkan melalui APBD itu.
Kilas Balik
Murid Juga Jadi Korban PemerasanPraktik pungutan liar (pungli) di Indonesia tampaknya masih menjadi masalah serius. Praktik tersebut juga kerap menyasar guru.
Kemarin, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar membeberkan hal tersebut, setelah melakukan inspeksi mendadak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga bulan lalu di beberapa dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota di Pulau Jawa.
Pungli yang dilakukan oknum disdik kepada guru bukanlah hal yang baru. Seperti yang pernah terjadi di sebuah provinsi. Sejumlah guru mengeluhkan pungutan dan pemotongan Rp 300.000 untuk mengurus sertifikasi.
Pungli sertifikasi itu juga dilaporkan di berbagai daerah. Pungutan liar itu terjadi ketika masih proses sertifikasi hingga pembayaran tunjangan profesi guru.
Namun, bukan hanya guru yang menjadi korban pungli. Terkadang, oknum guru, bahkan oknum kepala sekolah juga menjadi aktor di balik pungutan-pungutan liar di dalam lingkungan sekolah.
Contoh lainnya, pungutan liar dilaporkan terjadi di sebuah sekolah menengah kejuruan di Jakarta Timur, dalam pengambilan Kartu Jakarta Pintar. Setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 50 ribu. Ini dilakukan oleh oknum petugas tata usaha dengan dalih sebagai biaya administrasi.
Melihat hal tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memecat pelaku pungutan liar di sekolah. “Akan dicek Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, apakah mereka bisa dipecat,†kata Basuki di kantornya.
Menurut Basuki, pungutan yang masih terjadi di sekolah menunjukkan mentalitas yang berbahaya. “Kalau dibolehkan langsung pecat, ya pecat,†kata bekas Bupati Belitung Timur itu.
Sanksi pemecatan itu, menurut dia, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang melakukan pungutan. Juga membuat yang lainnya tidak berani melakukan pungli.
“Setidaknya harus turun pangkat,†katanya.
Di lain sisi, praktik pungutan liar tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan. Pasalnya, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga menjadi sasaran pungli. Seperti yang diduga terjadi kepada TKI beberapa bulan lalu saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemerasan terhadap TKI dilakukan dengan memanfaatkan rumitnya birokrasi BNP2TKI.
Lantaran ingin segera pulang atau memang terkendala sejumlah dokumen, banyak TKI yang kemudian memilih jalan pintas. Mereka berharap tidak melewati proses pemulangan BNP2TKI. Dari sini, oknum BNP2TKI bekerja sama dengan para beking dan calo.
“Biasanya mereka yang tak melewati proses BNP2TKI, dimintai uang oleh beking agar bisa langsung keluar,’’ jelas Bambang.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya berencana menjadwalkan pertemuan dengan lembaga terkait yang mengurusi masalah TKI seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan pihak-pihak lainnya.
Pertemuan itu, menurutnya, guna mencari solusi tentang sejauh mana menyelesaikan masalah pemerasan terhadap para TKI.
“Sekaligus ini akan menjadi rekomendasi KPK nantinya kepada presiden baru terpilih, tentang apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya,†tandas Adnan.
Sanksi Berat Perlu DiberikanDaday Hudaya, Anggota Komisi III DPRPolitisi Partai Demokrat Daday Hudaya menyayangkan preseden pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah.
Dia meminta, oknum-oknum yang terlibat diberi sanksi berat. “Pemotongan anggaran tunjangan guru daerah ini, berdampak langsung pada nasib pendidikan,†katanya.
Dia mempertanyakan, bagaimana kualitas pendidikan bangsa ini bisa baik, apabila guru-guru yang semestinya memperoleh kesejahteraan justru bernasib buruk.
“Guru-guru itu tentu tidak bisa melaksanakan kewajibannya secara total karena masih harus memikirkan bagaimana menutupi kekurangan ekonomi mereka,†tandasnya.
Dia menyatakan, bentuk pemotongan tunjangan guru dengan sendirinya menunjukkan bahwa kualitas hasil pendidikan masih lemah.
Oknum-oknum yang terlibat pemotongan anggaran tersebut, sambung dia, perlu diberikan sanksi keras. Tidak cukup hanya berbentuk teguran saja. Di sinilah, peran inspektorat selaku pengawas seyogyanya dikedepankan.
Dia menyambut baik inisiatif atau sikap Kemendikbud yang segera merespon dugaan penyimpangan ini. Kedatangan pejabat struktural Kemendikbud ke KPK, menurut dia, menunjukkan adanya itikad baik untuk memperbaiki kesalahan.
“Setidaknya, ada upaya mencegah, bahkan menidak penyimpangan. Koordinasi ini semestinya dikembangkan dengan langkah nyata. Bukan sekadar dilakukan untuk meredam kabar buruk yang ada,†tuturnya.
Bagaimana Kualitas Murid Menjadi BaikTogar M Sianipar, Wakil Ketua Umum PP PolriWakil Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Komjen (purn) Togar Sianipar menilai, jika inspektorat kementerian atau lembaga pemerintah bekerja maksimal, beban KPK mencegah dan menindak perkara korupsi bisa terbantu.
“Otomatis, KPK akan bisa konsentrasi mengurusi perkara korupsi dengan nilai besar,†katanya, kemarin.
Dia menandaskan, praktik penyalahgunaan anggaran dengan modus memotong atau menyunat anggaran, seperti yang diduga terjadi di sejumlah dinas pendidikan daerah ini, didua sudah terjadi lama.
“Efek dari penyelewengan ini sangat besar. Bagaimana mungkin kualitas anak-anak didik yang menjadi generasi penerus bangsa ini akan menjadi baik?†tandasnya.
Selain terkait dengan pemotongan dana tunjangan untuk tenaga guru, dia mengatakan, tak sedikit juga bangunan sekolah, tempat kelangsungan proses belajar mengajar yang kondisinya nyaris ambruk. “Saya melihat di daerah-daerah masih banyak bangunan sekolah yang sangat memprihatinkan,†tuturnya.
Disampaikan, lepas dari ada atau tidaknya kebocoran anggaran di sektor tersebut, dia meminta fungsi pengawasan yang diemban Inspektorat Kemendikbud ditingkatkan.
Dia membandingkan KPK dengan lembaga kementerian. Menurutnya, KPK yang tak punya cabang di daerah saja mampu menyingkap dugaan kebocoran anggaran di daerah, apalagi lembaga pemerintah seperti kementerian yang dilengkapi piranti sampai di daerah. Persoalannya, sambung dia, kinerja inspektorat pada kementerian dan lembaga lain masih lemah.
Jadi, dengan adanya temuan kebocoran anggaran ataupun pemotongan anggaran kali ini, jajaran inspektorat idealnya perlu segera mendesaian atau menata ulang sedemikian rupa konsep-konsep untuk menanggulangi kebocoran-kebocoran tersebut. ***
BERITA TERKAIT: