Menurut Wasekjen DPP Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, DPP Golkar sudah memproses pemecatan tiga politisi muda Golkar ini, termasuk caleg tak terpilih Poempida Hidayatulloh.
Saat diberhentikan dari partai, ketiganya memiliki kesempatan untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Partai yang dipimpin Muladi. Tapi sampai 60 hari, ketiga kader ini idak menyampaikan keberatan ke Mahkamah Partai.
"Artinya Pak Nusron, Pak Agus, dan Pak Poempida menerima keputusan pemberhentian dari DPP," kata Lalu Mara Satriawangsa kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 19/8).
Soal pengganti Nusron dan Agus di DPR, menurut Lalu Mara, DPP Golkar akan mengikuti mekanisme yang ada di KPU.
"Mereka diganti oleh caleg Golkar di bawahnya dari dapil yang sama," demikian Lalu Mara.
[ysa]
BERITA TERKAIT: