Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Hukum dan Advokasi, Aboebakar Alhabsy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/8).
"Pengusutan ini dapat dilakukan dengan melakukan trace terhadap nomor HP yang digunakan," kata Aboebakar, yang juga anggota Komisi III DPR.
Habib, demikian Aboebakar disapa, yakin teror tersebut akan mengganggu kondisi psikologis dari para saksi. Karena itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu memberikan perlindungan kepada para saksi yang menerima ancaman tersebut, agar proses persidangan di MK tidak terganggu.
"Sudah seharusnya LPSK menjalankan fungsinya untuk memberikan jaminan keamanan terhadap para saksi agar proses hukum di MK berjalan dengan baik," demikian Aboebakar.
[ysa]
BERITA TERKAIT: