PKS Dorong Polisi Usut Pelaku Teror pada Saksi di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 14 Agustus 2014, 11:33 WIB
PKS Dorong Polisi Usut Pelaku Teror pada Saksi di MK
ilustrasi/net
rmol news logo . Polisi harus segera mengusut pelaku teror kepada beberapa saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan presiden.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Hukum dan Advokasi, Aboebakar Alhabsy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/8).

"Pengusutan ini dapat dilakukan dengan melakukan trace terhadap nomor HP yang digunakan," kata Aboebakar, yang juga anggota Komisi III DPR.

Habib, demikian Aboebakar disapa, yakin teror tersebut akan mengganggu kondisi psikologis dari para saksi. Karena itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu memberikan perlindungan kepada para saksi yang menerima ancaman tersebut, agar proses persidangan di MK tidak terganggu.

"Sudah seharusnya LPSK menjalankan fungsinya untuk memberikan jaminan keamanan terhadap para saksi agar proses hukum di MK berjalan dengan baik," demikian Aboebakar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA