"Bahkan kelompok-kelompok di Tanah Air yang mempunyai garis sejalan dengan penegakan daulah dan khilafah Islam di curigai, bahkan ada ditangkap pihak berwajib," jelas pengamat hukum Martimus Amin (Rabu, 13/8).
ISIS mendapat perlakuan demikian karena disebut dapat mengancam ideologi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sementara sepanjang pengamatan kita, bahwa ancaman kedaulatan NKRI selama ini dari kesenjangan, ketidakpuasan dan gejolak sosial. Lepasnya pulau Indonesia yakni Timor Timur dan Sipadan serta Ligitan, bukan atas sebab paham ISIS," tegasnya.
"Tapi, lebih disebabkan ketidakbecusan penguasa korup dalam mengurus negeri. Kedaulatan, keadilan dan kemakmuran hanya mimpi dan tidak pernah ada," sambung peneliti senior The Indonesian Reform ini.
Selain itu, ancaman nyata terhadap negara adalah keberadaan perusahaan multinasional atau Multinational Corporation (MNC) yang mengeksploitasi sekian lama kekayaan alam Indonesia dengan perjanjian kontrak yang tidak adil dan tidak transparan.
"Beranikah penguasa menentang mereka, daripada mengurusi isu ecek-ecek," demikian Martimus.
[zul]
BERITA TERKAIT: