Demikian disampaikan Ketua Koalisi Seni Indonesia (KSI), Abduh Aziz, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 9/8).
"Pmbahasan RUU Kebudayaan harus ditunda sebelum seluruh pemangku kepentingan dilibatkan," ungkap Abduh.
Abduh meminta Komisi X DPR tak terburu-buru membahas dan mengesahkan RUU Kebudayaan yang dalam keputusan paripurna DPR menjadikan RUU Kebudayaan sebagai usul inisiatif. Abduh juga menilai RUU ini tidak menjawab kebutuhan pengembangan kebudayaan yang riil di masyarakat.
"Inisiatif warga dan komunitas yang telah berjalan selama ini tidak membutuhkan polisi kebudayaan seperti yang tersirat dari RUU ini," demikian Abduh.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.