Komunitas Seni Tak Butuh Polisi Kebudayaan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 09 Agustus 2014, 10:19 WIB
Komunitas Seni Tak Butuh Polisi Kebudayaan<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi X DPR diminta tak terburu-buru membahas dan mengesahkan RUU Kebudayaan.

Demikian disampaikan Ketua Koalisi Seni Indonesia (KSI), Abduh Aziz. Abduh pun menilai keputusan paripurna DPR menjadikan RUU Kebudayaan sebagai usul inisiatif, tidak menjawab kebutuhan pengembangan kebudayaan yang riil di masyarakat.

"Inisiatif warga dan komunitas yang telah berjalan selama ini tidak membutuhkan polisi kebudayaan seperti yang tersirat dari RUU ini," kata Abduh dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 9/8).

Abduh menilai RUU ini berpotensi membawa kemunduran yang signifikan dalam konteks pertumbuhan kebudayaan Indonesia saat ini yang sesungguhnya memiliki potensi besar menyumbang pada peradaban global. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA