
Presiden SBY menegaskan tidak ada istilah pemerintahan demisioner dalam sistem ketatanegaraan pemerintah Indonesia meski Mahkamah Konstitusi kelak menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Jadi saya beserta kabinet yang saya pimpin akan mengemban tugas sampai tanggal 20 Oktober mendatang. Sampai dengan presiden baru memulai tugasnya, kami masih akan menjalankan tugas itu. Tonggaknya adalah 20 Oktober nanti," tegas Presiden.
Presiden SBY mengungkapkan itu saat menjawab pertanyaan presenter saat dialog "Isu Terkini dan Respons Presiden SBY" dalam video yang diunggah di akun Twitternya, Kamis malam (7/8).
"Oleh karena itu, saya tidak suka sebenarnya, kalau di antara anggota kabinet, menteri misalnya, sudah menganggap pemerintahan ini sudah berakhir atau semi berakhir lantas memosisikan dirinya sudah demisioner. Itu keliru besar. Boleh dikatakan itu lari dari tanggung jawab. Rakyat akan mencatat hal-hal seperti itu kalau terjadi di negeri kita," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: