Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pertemuan tersebut dilakukan guna mendalami hasil inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Tujuannya, agar di kemudian hari TKI tidak diperas lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau bisa pertemuannya dilakukan pekan ini juga. Karena KPK punya studi, Migrant Care punya studi. Kita mau integrasikan itu,†kata Bambang Widjojanto di kantornya, kemarin.
Menurutnya, dalam pertemuan itu nanti ada hal menarik yang perlu diketahui masyarakat luas. Pasalnya, pihak Migrant Care akan membawa beberapa TKI yang menjadi korban pemerasan.
“Yang menarik nanti teman-teman Migrant Care akan bawa orang yang pernah diperas. Jadi nanti ada testimoninya. Mungkin ini akan lebih menarik lagi,†ujar Bambang.
Selain mendengar cerita dari TKI korban pemerasan, lembaga anti rasuah tersebut juga berharap mendapat masukan dari Migrant Care mengenai seberapa efektif kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“Kita sudah punya kajian awal tentang BNP2TKI, tapi kurang lengkap dibandingkan punya Migrant Care,†jelas pria yang akrab disapa BW ini.
Bambang mengatakan, kajian itu akan dijadikan sebuah rekomendasi untuk melakukan inspeksi yang melibatkan kerja sama dengan pihak lain, seperti Badan Reserse Kriminal Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
“Tujuannya agar bisa menangkap pihak yang terlibat,†tegas Bambang.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pihaknya akan menerima semua masukan dari masyarakat. Dimana hal itu akan dijadikan bahan untuk memfokuskan tempat-tempat pelayanan publik bermasalah yang mesti dilakukan sidak.
Namun, hal itu masih menunggu hasil konsolidasi berbagai pihak termasuk satgas yang ada. “Kita mau lihat itu, nanti kalau ada masukan dari masyarakat, satgas-satgas akan diputuskan kemana lagi sidaknya,†jelas Bambang.
Namun, menurutnya, guna menyelesaikan masalah yang ada di tempat pelayanan publik, tidak bisa diselesaikan hanya dengan melakukan sidak. “Karena itu hanya menjadi pintu masuk,†sambungnya.
Bambang menambahkan, cara tersebut bernama
soft enforcement. Hal itu dilakukan guna memberikan efek shocking yang bertujuan menekan adanya pungutan liar (pungli) di tempat yang bersifat pelayanan publik.
“Supaya bisa meminimalisir potensi pemerasan, percaloan dan lain lain. Jadi, ini memang agak beda strateginya,†tegasnya.
Bambang menjelaskan, saat ini banyak terjadi praktik korupsi kecil yang bersifat masif, sehingga merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, sidak dilakukan untuk menyentuh korupsi model tersebut yang selama ini belum tersentuh lembaga penegak hukum.
“Ini dikombinasikan dengan tiga hal. Pertama, ada kajian-kajian KPK. Kedua, melengkapi studi-studi KPK dan rumusan agenda aksi yang diputuskan oleh stakeholder KPK, misalnya di rutan. Sedangan yang ketiga, mengembangkan strategi baru untuk pemberantasan korupsi yang sifatnya bukan law enforcement, tapi soft enforcement,†bebernya.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah membenarkan koordinasi yang direncanakan KPK dengan pihaknya. Menurutnya, hari Rabu (6/8), pihaknya akan menyambangi KPK guna menindaklanjuti hasil sidak pemerasan TKI.
“Kami akan datang untuk mengadvokasi para korban, sekaligus membawanya ke KPK. Kami juga akan melaporkan respon dan kebijakan pemerintah yang memberikan celah selama ini, sehingga pemerasan itu ada,†kata Anis.
Kilas Balik
Ada Upaya Pemaksaan Agar TKI Gunakan Taksi GelapNasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tampaknya masih jauh dari kesejahteraan. Selain kerap diperlakukan tak manusiawi di negeri orang, mereka diduga juga diperas di negeri sendiri.
Hal itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelayanan TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu dini hari (26/7).
Dalam sidak tersebut, KPK yang dibantu Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang. Mereka diduga merupakan sindikat pemerasan terhadap para TKI yang baru mendarat di tanah air.
Dari belasan orang itu, terdapat dua oknum aparat. Keduanya diduga menjadi backing dari aksi pemerasan yang dilakukan terhadap TKI. KPK mencurigai, aksi pemerasan itu dilakukan secara sistematis dan berlangsung masif.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, instansinya sudah sejak 2006 melakukan kajian terhadap pelayanan TKI. ’’Dua minggu lalu kami lakukan undercover untuk melihat apa yang terjadi sesungguhnya dalam pelayanan TKI di bandara,’’ ujar Bambang.
Dari investigasi itu, penyidik menemukan praktik pemerasan dengan sejumlah modus. Antara lain pemaksaan menggunakan taksi gelap, penukaran valuta asing, pemerasan biaya penjemputan kepulangan pada keluarga yang menjemput, biaya angkut barang bawaan, sampai pada pemaksaan agar TKI makan di suatu tempat.
Menurut Bambang, setiap kepulangan TKI ke Indonesia, pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut bisa menjarah uang hingga ratusan miliar. “Hasil penelusuran kami menunjukkan, pemerasan terhadap TKI bisa mencapai Rp 2,5 juta per orang,’’ ujar Bambang.
KPK memiliki data, setiap tahunnya ada sekitar 260 ribu TKI yang balik ke tanah air. Mereka kebanyakan datang pada saat momen mudik Lebaran. ’’Coba bayangkan jika separuh dari jumlah TKI yang pulang dikalikan Rp 2,5 juta.
Maka, omzet yang mereka dapat mencapai Rp 325 miliar,’’ ungkapnya.
Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur tidak mempersoalkan penggerebekan yang dilakukan KPK.
Bekas Dubes RI untuk Arab Saudi ini, bahkan mengapresiasi langkah penegakan hukum di Bandara Soekarno Hatta itu. ’’Kalau bisa jangan sekali saja. Karena bisa kambuh lagi,’’ pintanya.
Gatot juga mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan KPK maupun Polri untuk melakukan perlindungan terhadap TKI yang baru pulang dari rantau. Namun, dirinya tidak menampik jika ada oknum yang memeras TKI.
Dia menjelaskan, ketika TKI berjalan di garbarata, sudah ditarik oknum-oknum. Lokasi garbarata ini ada di dalam lingkungan yang steril, tidak sembarang orang bisa mengakses hingga di titik itu.
Sehingga, hampir bisa dipastikan yang mendekati TKI sejak di garbarata itu adalah oknum resmi. ’’Pokoknya kalau masyarakat biasa, sulit bisa sampai masuk dan menjemput TKI di garbarata,’’ papar dia.
Nah, oknum-oknum jahat itu lantas mengerjai TKI, mulai dari penipuan penukaran mata uang asing dengan modus kurs rendah sekali, jasa travel ke kampung halaman yang mahal, hingga porter atau tukang angkut yang minta biaya lebih tinggi.
Diketahui, sejak 2006, KPK telah menaruh perhatian khusus pada sistem penempatan TKI melalui kegiatan kajian dan pemantauan. Hasil kajian KPK telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi dan BNP2TKI.
Setelah itu, KPK juga melakukan pemantauan pelaksanaan saran perbaikan tersebut dalam rangka memperbaiki sistem penempatan TKI pada 2008-2011.
Hasil kajian ini juga mengungkapkan bahwa pelayanan kepulangan TKI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penempatan TKI.
KPK juga menemukan bahwa di Terminal III Soetta (Terminal khusus TKI hingga tahun 2007) terdapat kelemahan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, seperti rendahnya kurs valas dari market rate di money changer yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal.
Mesti Ada Proses Hukum Yang KonkretAditya Mufti Ariffin, Anggota Komisi III DPRPolitisi PPP Aditya Mufti Ariffin menyatakan, pungli terhadap pekerja migran atau TKI perlu ditindaklanjuti dengan proses hukum yang konkret.
Tanpa upaya hukum yang tegas, sidak-sidak yang dilaksanakan KPK tidak menghasilkan hal yang signifikan.
“Jangan-jangan justru tak membawa pengaruh terhadap lembaga lain yang dijadikan target operasi sidak KPK. Ini kan berbahaya,†katanya.
Menurut politisi asal Kalsel itu, pilihan sidak ke terminal TKI Bandara Soekarno Hatta dan lokasi uji KIR kendaraan bermotor di Muara Angke sudah tepat.
Sebab, kabar tentang pungli di dua lokasi itu sudah terdengar sangat santer.
“Diduga praktik-praktik kecurangan itu sudah berjalan sejak lama,†tuturnya.
Dia mengaku prihatin dengan masih adanya praktik pemerasan yang menimpa TKI. Yang mengherankannya, pemerasan diduga masih terjadi ketika badan perlindungan untuk TKI bekerja memberikan proteksi kepada para TKI tersebut.
Artinya, tandas dia, pola pemerasan dimungkinkan terjadi lewat modus yang begitu rapi. Pola yang sedemikian rapi ini, tentu bisa berjalan dengan adanya kerjasama oknum di dalam lembaga dan oknum luar.
“Tapi saya rasa untuk membongkar modus operandi pemerasan atau pungli terhadap TKI dan sektor pelayanan publik lainnya, mudah. Tinggal bagaimana keseriusan KPK menindaklanjuti hasil temuan dari rangkaian sidak yang dilaksanakannya.â€
Bikin Pemeras Jera Dan MaluBambang Widodo Umar, Dosen Pascasarjana UIDosen Pascasarjana Fakultas Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mengharapkan, upaya KPK menggelar sidak di lokasi pelayanan publik tak sebatas di bandara dan tempat uji kelaikan kendaraan bermotor saja.
“Masih banyak tempat pelayanan publik yang rentan atau sarat dengan pungli,†katanya.
Oleh sebab itu, KPK seyogyanya melanjutkan sidak-sidak tersebut ke lokasi pelayanan publik lainnya. Yang paling penting, sidak dilaksanakan secara kontinyu dan tertutup.
Kekonsistenan dan ketertutupan sidak ini, diyakini mampu memberi efek signifikan dalam mencegah terjadinya korupsi atau beragam praktik pungli.
Keseriusan melaksanakan hal tersebut, diharapkan juga memberikan efek jera bagi setiap pelaku, baik yang berseragam maupun oknum tidak berseragam.
“Akan lebih signifikan jika temuan pelanggaran dalam sidak tersebut diproses hukum. Diusut secara tuntas dan transparan supaya benar-benar memberikan efek jera,†jelasnya.
Dia menandaskan, modus operandi pungli dilakukan lewat beragam cara. Ada yang dilakoni dengan cara-cara halus atau tersembunyi, ada pula yang dilakukan secara terbuka atau terang-terangan. Tak jarang, perolehan dana pungli tersebut jumlahnya fantastis.
“Sidak ini perlu dioptimalkan dalam rangka mencegah kerugian masyarakat, serta memperkecil peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi.â€
Intinya, sambung purnawirawan Polri itu, sidak-sidak KPK di kantor-kantor pelayanan publik mesti menghasilkan hal efektif dan efek jera lantaran langsung bersinggungan dengan kepentingan masyarakat luas.
Sedikit banyak, sambungnya, masyarakat akan menyadari hak-haknya sebagai warga negara. Di lain hal juga mampu memberikan kesadaran aparat akan tugas pokoknya memberikan pelayanan prima kepada publik. ***
BERITA TERKAIT: