Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengurus JAT Tak Penuhi Seruan Abu Bakar Baasyir agar Mendukung ISIS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 05 Agustus 2014, 01:34 WIB
Pengurus JAT Tak Penuhi Seruan Abu Bakar Baasyir agar Mendukung ISIS
abu bakar baasyir
rmol news logo Mayoritas pengurus Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) dipastikan tidak mengikuti seruan pendiri organisasi tersebut, Abu Bakar Baasyir agar mendukung gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Bahkan, dalam waktu dekat ini, JAT akan memberikan sikap resmi menolak ISIS.

"Mayoritas jajaran pimpinan tidak bisa mengikuti Ustad Abu. Kami akan memberikan pernyataan, tidak mengikuti langkah Ustad Abu," jelas Ketua Harian JAT Muhammad Achwan Senin malam (4/8).

Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme dan sekarang mendekam di penjara Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Achwan menjelaskan, Abu Bakar Baasyir mendukung ISIS karena tidak mendapatkan informasi yang seimbang. Para pendukung ISIS yang juga mendekam di Nusa Kambangan, seperti Aman Abdurrahman terus mendesak Abu Bakar Baasyir untuk menyatakan dukungan.

Menurutnya, Aman Abdurrahman, terpidana kasus terorisme di Aceh merupakan kelompok takfiri (mudah mengkafirkan) yang sangat keras.

Karena itu, Achwan juga memberikan masukan Abu Bakar Baasyir. Mereka memintanya tidak terburu-buru, serta memilih netral saja terkait keberadaan ISIS.

"Makanya tiga bulan sebelum Ustad Abu mendukung, kita terus memberikan masukan supaya seimbang. Tapi ya, kita kesana 1 jam dalam dua minggu. Sementara mereka bersama-sama tiap hari," ungkap dia.

Penilaian bahwa Abu Bakar Baasyir terus dipengaruhi agar mendukung ISIS dikonfirmasi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto. Dalam pembicaraan dengan Hermawan, Abu Bakar Baasyir mengaku terus didesak.

"Jadi penilaian kita benar," demikian Achwan, dalam talkshow TV One. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA