19 Tewas Akibat Kapal Tenggelam di Sungai Barombang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 Agustus 2014, 22:38 WIB
19 Tewas Akibat Kapal Tenggelam di Sungai Barombang
ilustrasi/net
rmol news logo Upaya pencarian korban kapal tenggelam di Sungai Barombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, Sumatera Utara hingga kini terus dilakukan.

Pencarian dilakukan tim SAR Labuhan Batu, Polres Labuhan Batu, BPBD dan Polisi Air beserta warga.

"Satu korban belum ditemukan bernama Zainul Akbar (8 tahun)," terang Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangannya kepada redaksi sesaat lalu.

Dia mengatakan masa tanggap darurat atas insiden ini berlaku selama 7 hari sejak kapal tenggelam pada Rabu lalu (30/7) pukul 19:00 WIB.

Hingga saat ini, kata Sutopo lagi, telah ditemukan 19 orang tewas dan 28 orang selamat. Ke-19 orang meninggal dunia bernama Putriani (5), Juneri (5), Farel (3), Hanafi (6), Ridwan (7 bulan), Minah (11), Maisyaroh (25), Uteh (65), Imai (16).

Korban meninggal lainnya, Aida Azur (2), Bulan (2), Fira (3), Rini (16), Husin (6), Ilma Malini (14), Pisa (7), Afni (16), Tiara (13), dan Feri (5).

Kapal nelayan yang membawa warga desa yang ingin merayakan Idul Fitri tenggelam di Sungai Barombang. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan kapal kedua di pekan pertama terkait perayaan Idul Fitri. Sebelumnya, sebuah kapal fery yang mengangkut lebih dari 70 penumpang tenggelam di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah juga mengalami kecelakaan.

Sore tadi, perahu wisata berpenumpang 11 wisatawan asal Depok tenggelam di Setu Cikaret, Kelurahan Harapan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 9 orang berhasil diselamatkan dan 2 orang masih dalam pencarian.

Korban hilang atas nama Kaila (6 tahun) dan Asep (30 tahun). Posisi tenggelamnya perahu ada di tengah setu. Semua penumpang tenggelam sedang berekreasi di Situ Cikaret.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA