Kemarin, KPK memanggil Staf Khusus (Stafsus) bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, Guritno Kusumo Danu. Guritno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suryadharma Ali (SDA). KPK juga memanggil istri Guritno, Titiek Murrukmihati.
Kemarin, KPK juga memeriksa Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten Muhammad Mardiono beserta istri, Etty Triwi Kusumaningsih.
Sementara pihak lain yang diperiksa KPK antara lain dari pihak swasta Richard Lessang Frans beserta istri, Inani Arya Tangkari, serta Erik Satrya Wardhana.
Pemanggilan saksi-saksi tersebut merupakan tahap lanjut penyidikan kasus penyelenggaraan ibadah haji yang dipimpin SDA selaku Menteri Agama kala itu. Diduga, mereka yang diperiksa kali ini ikut dalam rombongan haji bersama SDA tahun 2012.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidikan ini tidak hanya mencari informasi mengenai biaya pemondokan selama di tanah suci. Tapi juga mendalami sumber dana dan kuota yang digunakan rombongan haji SDA.
“Penyidikan ini tidak hanya terkait dana katering, transport, penginapan, tapi juga Badan Penyelenggara Ibadah Haji. Melihat setoran itu dari siapa untuk siapa,†terang Johan.
Johan bilang, tim penyidik sedang menelusuri penyalahgunaan wewenang di Kementerian Agama. Menurutnya, sumber dana haji itu diduga ada yang dari jamaah dan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Untuk itu, KPK terus mencari sumber dana dan kuotanya. “Kalau itu (dana dan kuota) untuk jamaah haji ya tidak boleh. Tapi kalau itu dana yang diambil dari APBN, maka itu kewenangan Kementerian Agama,†jelas Johan.
Johan juga menyayangkan jika benar kuota dan dana yang digunakan rombongan haji SDA berasal dari jamaah. Pasalnya, jika seperti itu, berarti menyalahgunakan wewenang dan bisa membuat publik tidak percaya kepada Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH). “Ini melukai calon jemaah haji dan orang lain kalau benar seperti itu,†katanya.
Namun, Johan belum mau menjelaskan pengembangan penyidikan terkait dugaan permainan sisa kouta haji tersebut.
“Kalo soal materi, lebih baik ditanyakan langsung kepada penyidik atau yang bersangkutan,†kata dia.
Ketua DPW PPP Provinsi Banten Muhammad Mardiono usai diperiksa mengaku dicecar segudang pertanyaan oleh penyidik. Dia mengakui turut serta dalam rombongan.
Pria yang datang pukul 10.00 WIB di Gedung KPK itu, juga mengakui adanya sejumlah anggota DPR yang ikut dalam rombongan. “Saya ikut dalam rombongan. Awalnya tidak diajak, tapi saya minta supaya bisa ikut haji itu,†katanya.
Dia mengklaim, kuota haji yang digunakan tersebut tidak menyalahi aturan. Pasalnya, kuota tersebut merupakan bonus yang diberikan kepada Kemenag setiap tahunnya, yang diperuntukan bagi masyarakat dan para pejabat negara.
“Menurut penjelasan Pak Menag, itu bukan penyimpangan. Memang tambahan kuota itu menjadi hak prerogatifnya Pak menteri untuk diberikan kepada siapa. Jadi, saya ikut dalam kuota itu,†katanya.
Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa Wardhatul Asriah dan Rendhika Deniardy Harsono. Wardhatul merupakan istri SDA, sedangkan Rendhika adalah menantu SDA. Usai diperiksa, awalnya Wardhatul enggan diwawancarai oleh media massa. Namun setelah diikuti, akhirnya Wardhatul mau bicara. “Sudah sudah saya klarifikasi sama penyidik,†singkatnya sambil berjalan terburu-buru.
Terkait detail pertanyaan penyidik, Wardhatul enggan merincinya. “Sepuluh (pertanyaan) pokoknya, kalian sudah tahulah,†katanya.
Wardhatul mengaku khawatir kalau suaminya ditahan sebelum hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Yah, jangan dong (ditahan),†kata Wardhatul.
Dia mengaku sedih saat mengetahui suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Ya sedih lah,†tuturnya.
KPK menemukan indikasi adanya keluarga menteri dan pejabat Kemenag yang ikut dalam rombongan haji yang memanfaatkan sisa kuota. “Ada kuota calon jemaah haji yang diduga digunakan oleh sejumlah nama yang ikut dalam rombongan Pak Menteri Agama,†kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Busyro mengatakan, seharusnya kuota haji ini diprioritaskan untuk calon jemaah haji yang sudah antre bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
Berharap KPK Juga Endus Pencucian UangYenti Garnasih, Pengamat HukumPengamat hukum Yenti Garnasih meminta KPK membongkar semua dugaan konspirasi terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pemeriksaan intensif sejumlah saksi pun diharapkan bisa menunjukkan korelasi kasus korupsi dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara jelas.
“Harus begitu. Saksi yang ikut rombongan Menag memang mesti dimintai keterangan,†kata dosen Universitas Trisakti ini, kemarin.
Dia menambahkan, pengelolaan dana haji yang diduga dikorupsi perlu ditindaklanjuti. Upaya mengembangkan kasus korupsi di sini, sebutnya, tentu juga dilaksanakan untuk menemukan ada atau tidaknya pencucian uang di dalamnya. Oleh karena itu, dia sepakat dengan langkah KPK yang intensif memeriksa saksi-saksi.
“Jika uang hasil korupsi digunakan untuk membiayai saksi atau orang-orang yang ikut rombongan haji, di situlah letaknya tindak pidana pencucian uang tersebut,†jelas Yenti.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan kewenangan atas pengelolaan dana haji yang dipakai untuk membiayai rombongan Menag, merupakan indikasi bentuk korupsi.
Sebaliknya, tuduhan korupsi akan patah jika dalam penyidikan KPK menemukan bukti bahwa rombongan haji Menag menggunakan biaya pribadi.
Sekalipun begitu, lanjut dia, penyidik tetap bisa mengusut kasus ini. Salah satu caranya adalah menelusuri apakah rombongan haji Menag tersebut berangkat lewat prosedur resmi atau tidak.
“Rombongan tersebut antre atau tidak? Kan yang lainnya harus menunggu giliran atau jadwal,†tuturnya.
Dari argumen tersebut, dia menilai, ada banyak celah yang bisa dipakai penyidik untuk mengembangkan perkara ini. Melihat penanganan perkara ini, ia menduga akan ada tersangka lain. ***
BERITA TERKAIT: