"Pembinaan dan supervisi ini, saya rasa langkah tersebut sudah tepat," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 17/7).
Menurut Aboe Bakar, apa yang dilakukan oleh Kejati Jatim ini patut dicontoh oleh Kejati yang lain agar upaya pemberantasan korupsi bisa termonitor dengan baik. Karena bila dibiarkan masyarakat akan semakin apatis dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh korp adiyaksa.
"Belajar dari Kejati Jatim, pembiaran persoalan korupsi sudah pada tahap mengkhawatirkan. Sekitar 40 an persen Kejari dibawahnya tidak menindaklanjuti laporan masyarakat berkaitan dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Aboe Bakar, terkait dengan rapor merah 15 Kejari yang ada di Jatim
Tentu saja, lanjut Aboe Bakar, kondisi ini harus diantisipasi pula oleh Kejati lainnya, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dengan demikian pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan masih, dan Kejaksaan kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat.
[ysa]
BERITA TERKAIT: