Panggil Manajemen RRI, Mahfudz Shiddiq Menyalahgunakan Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 15 Juli 2014, 20:08 WIB
Panggil Manajemen RRI, Mahfudz Shiddiq Menyalahgunakan Kekuasaan
mahfudz siddiq/net
rmol news logo . Sikap Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang mendorong Komisi I memanggil manajemen RRI karena melakukan hitung cepat dengan kemenangan Jokowi-JK merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Seharusnya juga Mahfudz tahu bahwa RRI selain telah terdaftar di KPU, juga memiliki rekam jejak yang akurat di dalam menampilkan hitung cepat atau quick count.

Demikian disampaikan Jurubicara Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto. Dan menurut Hasto, daripada sibuk menekan lembaga yang kredibel tersebut, lebih baik Mahfudz memberikan penjelasan kepasa publik mengapa hasil real count yang dikeluarkan tanggal 10 Juli 2014 bisa sama persis dengan hasil survei PKS tanggal 5 Juli.

"Mengapa hasil survei tanggal 5 Juli tersebut kemudian dihapus jejaknya seolah ada yang ditutupi," kata Hasto beberapa saat lalu (Selasa, 15/7),  sambil mengingatkan bila kekuasaan digunakan secara sepihak, maka itu adalah benih dari tirani.

Masih kata Hasto, lebih baik juga bila Mahfudz mendorong semua lembaga survei yang mengeluarkan hitung cepat untuk bersedia diaudit oleh komite etik yang independen. Pun demikian, lebih baik PKS berani mengeluarkan hasil real count untuk disandingkan dengan real count lainnya.

Menurut Wakil Sekjen PDI Perjuangan ini, seluruh pihak hendaknya menjaga suasana tetap kondusif. Biarlah KPU melaksanakan tugasnya untuk rekapitulasi secara transparan. Bahkan, mendorong KPU untuk mengumumkan seluruh hasil rekapitulasi di tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota.

"Itu jauh lebih cocok disuarakan oleh Pimpinan Komisi DPR RI, daripada menggunakan lembaga perwakilan rakyat tersebut untuk menakut-nakuti manajemen RRI," tegas Hasto. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA