ARI Minta KPU Hapus Lembaga Survei yang Tak Lagi Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 15 Juli 2014, 15:49 WIB
ARI Minta KPU Hapus Lembaga Survei yang Tak Lagi Independen
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat lembek dan tak mau menindak tegas lembaga survei yang melakukan quick count. Padahal quick count saat ini benar-benar sudah meresahkan masyarakat karena lembaga survei pun sudah tidak independen lagi.

"Kami meminta KPU menghapus lembaga survei karena sudah terang-terangan memihak kepada kedua kandidat capres-cawapres," kata Koordiantor Aksi Aliansi Rakyat Indonesia (ARI), Tubagus Fahmi, dalam aksinya di depan gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat (Selasa, 15/7).

Menurut Tubagus, KPU harusnya hati-hati dalam menjaga nilai-nilai Demokrasi Indonesia. Ini perlu dilakukan agar konidisi aman dan damai tercipta tanpa harus ada hasil quick count dari para lembaga survei. Tak hanya itu, ARI juga menuntut keras KPU untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada capres-cawapres manapun.

"Kita juga menuntut kepada lembaga survei jika tidak indenpedent baiknya dibubarkan saja. Karena akan memepericuh saja, dan mengklaim dirinya paling benar melibihi tuhan," tegasnya.

ARI adalah organisasi yang tergabung dari beberapa universitas seperti Universitas Terbuka, Universitas Az-Zahra, dan Universitas Bung Karno. ARI pun berharap KPU melakukan rekapitulasi suara secara transparan.

"Kita meminta agar KPU, tidak percaya kepada lembaga survei, kita sebagai pemuda bersikap netral. Jangan sampai KPU terintimidasi," demikian Tubagus. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA