"Ya pokoknya yang sesuai dengan rekomendasi panwas akan kita jalankan, karena setiap TPS yang diulang itukan penyebabnya beda-beda," ujar Komisioner KPU, Arif Budiman yang ditemui di gedung KPU, Jakarta hari ini (14/7).
Arif menyebut, faktor-faktor yang kerap kali jadi penyebab pencoblosan ulang adalah faktor kesalahan teknis seperti kekurangan administrasi hingga surat suara yang tidak di tanda tangani oleh petugas KPPS.
"Ada juga yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, tapi sebenarnya memang tidak terlihat ada kesengajaan disini, namun sesuai ketentuan pencoblosannya harus diulang dan harus ada rekomendasi," sambungnya.
Arif menyebut, hal ini bisa di maklumi mengingat tidak seluruh petugas KPPS di Indonesia mengerti beberapa peraturan tertentu.
"Ya kan seluruh wilayah Indonesia ini gak bisa dicover oleh SDM yang seluruhnya luar biasa, jadi wilayah-wilayah tertentu memang sumber daya manusia secukupnya saja," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: