Demikian disampaikan Jurubicara pasangan Jokowi-JK, Eva Sundari, kepada
Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 5/7). Eva menegaskan, Jokowi-JK bukan sapu kotor. Sehingga tidak punya beban untuk bersih-bersih kasus korupsi dan menegakkan hukum.
"Kita tidak punya beban terhadap pendukung-pendukung yang tidak ada masalah hukum di KPK.
By the way, sebaiknya stop fitnah, nyatakan status hukum seseorang sesuai putusan pengadilan," demikian Eva.
Eva menegaskan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas dugaan bahwa Jokowi-JK hendak mengamankan pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib. Munir meninggal pada September 2004 lalu atau masih pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, dalam visi-misi Jokowi-JK terkait HAM tidak dinyatakan tekad untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir.
Dalam poin ff, visi misi Jokowi-JK hanya disebutkan: "Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia, seperti kerusuhan Mei Trisaksi, Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa Talang Sari Lampung, Tanjuk Preyok, dan tragedi 1965?".
"Video itu menegaskan, tertulis dan termuat dalam visi dan misi Jokowi-JK yang ada di KPU pada poin ff. Demi melindungi pembunuh Munir yang ada dalam koalisi, kasus pembunuhan Munir ditiadakan," jelas politisi Partai Gerindra Iwan Sumule. (Klik:
Diduga Kuat, Jokowi-JK "Amankan" Pembunuh Munir).
Dalam penjelasan tertulisnya, Iwan memang menyertakan sebuah link video dari Youtube (Klik:
https://www.youtube.com/watch?v=VprnQhjLcWQ) yang dapat mengidentifikasi siapa aktor intelektual pelanggar HAM dan kenapa mereka mendukung pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
[zul]
BERITA TERKAIT: