Ajakan Mega ini disampaikan secara terbuka melalui pernyataan sikap. Dalam ajakan ini, selain ajakan di atas, ada empat sikap lain Megawati yang disampaikan. Megawati menyesalkan berita di
TV One, yang meresahkan masyarakat Indonesia yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan pemuatan berita yang mengabaikan kaidah dan etika jurnalistik, serta secara sepihak menyerang Joko Widodo.
Megawati juga meminta kepada aparat keamanan, khususnya Polri untuk tidak pandang bulu menegakkan hukum dan menindak berbagai bentuk tindakan provokasi dan fitnah yang meresahkan ketentraman masyarakat. Megawati mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, para budayawan, para guru, dan masyarakat sipil yang ingin memperjuangkan pemilu jurdil untuk benar-benar berdiri di depan memperjuangkan pemilu yang lebih demokratis, aman dan damai.
Terakhir, Megawati mengingatkan bahwa konstelasi global pasca perang dingin sudah berubah. Eropa sudah bersatu menjadi Uni Eropa, dan Republik Rakyat Tiongkok pun telah ikut dalam percaturan dunia. Karena itu, Indonesia harus menatap ke depan dengan Pancasila sebagai dasar dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan karena itu juga berbagai pemberitaan sepihak, yang menuduh Bapak Jokowi terkait komunisme, merupakan tuduhan yang sangat tidak berperikemanusiaan.
Ada pihak yang mengapresiasi pernyataan Megawati ini. Di internal PDI Perjuangan, juga banyak yang senang dengan pembelaan Megawati kepada Jokowi, yang berarti membuktikan bahwa Megawati memang serius mau memenangkan Jokowi.
Namun demikian, sementara pihak juga mempertanyakan, atau setengah menggugat, pernyataan Megawati. Megawati terlihat jelas mementingkan partai sendiri dan hanya fokus pada kemenangan sendiri, dengan mengabaikan persoalanlain yang juga lebih penting terkait dengan proses demokratisasi. Hal ini terlihat jelas, sebab tidak ada ajakan Megawati kepada kader atau simpatisan PDI Perjuangan yang mau mengepung studi
Tv One.Bagaimanapun, upaya mengkritik pers harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan, misalnya dengan mengadukan ke Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bagaimanapun pengepungan ini bisa dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan pers.
Di sinilah letak penting ajakan Megawati kepada kader dan simpatisan untuk tidak menggunakan aksi-aksi yang bisa dianggap oleh banyak pihak sebagai tindakan anarkis. Namun sayang, Megawati mengabaikan hal ini, sehingga muncul kesan sikap kader itu direstusinya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: