Polisi Harus Usut Aksi Premanisme terhadap Pekerja Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 03 Juli 2014, 08:53 WIB
Polisi Harus Usut Aksi Premanisme terhadap Pekerja Pers
ilustrasi/net
rmol news logo . Untuk menjaga proses demokratisasi tetap berjalan damai dan lancar, polisi harus mengusut tuntas aksi premanisme dan intimidasi terhadap pekerja pers.

Demikian disampaikan Sekjen Reclaim Indonesia, Akhmad Suhaimi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 3/7).

Reclaim adalah relawan pendukung Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014. Sementara pernyataan Akhmad Suhaimi ini terkait dengan aksi pengepungan yang dilakukan kader PDI Perjuangan ke studio TvOne pada Rabu malam (2/7).

Suhaimi mengingatkan, bila aksi pengepungan ini dibiarkan tanpa ada proses hukum yang jelas, maka demokrasi dan kebebasan pers benar-benar dalam ancaman. Dan tentu saja ini tidak bisa dibiarkan.

"Jika pun mau protes atas berita-berita yang tak sesuai selera, ada mekanisme yang jelas. Silakan laporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers atau Polri. Bukan mengancam dengan tirani massa," tegas Akhmad Suahimi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA