Aparat Pajak Harus Telusuri SPT Capres-Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 02 Juli 2014, 15:43 WIB
Aparat Pajak Harus Telusuri SPT Capres-Cawapres
ilustrasi/net
rmol news logo . Pasangan capres-cawapres yang mengumumkan secara terbuka soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan menjadi dokumen publik patut diapresiasi. Di sisi lain, di UU, secara jelas ada ancaman pidana dari KPK apabila capres dan cawapres tidak melaporkan kekayaannya secara benar.

Demikian disampaikan jurubicara Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto. Di saat yang sama, Hasto mendesak aparat Pajak untuk menelusuri apakah pajak yang dibayarkan kepada negara sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) para capres dan cawapres tersebut benar adanya.

Hal itu, ungkap Hasto beberapa saat lalu (Rabu, 2/7), penting untuk menjawab berbagai keingintahuan publik seperti apakah isi SPT telah sesuai dengan penghasilan yang diperoleh secara nyata. Lalu apakah kenaikan kekayaan itu diperoleh melalui sumber-sumber penerimaan yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal.

"Dan apakah sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar dengan melaporkan dan menyetorkan sesuai dengan penambahan jumlahnya yang fantastis," ujar Hasto, sambil mengatakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting.

Menurut Hasto, sudah seharusnya publik ikut mengawasi secara detil dan melakukan pengecekan terhada kebenaran LHKPN yang dilaporkan ke KPK. "Siapa tahu masih banyak harta yang belum dilaporkan," imbuh dia.

Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK mengumumkan kepemilikan hartanya kepada masyarakat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harta yang diumumkan ke publik tersebut, sebelumnya sudah melalui proses verifikasi dan klarifikasi oleh KPK.

Prabowo menyatakan memiliki harta kekayataan Rp 1.670.392.580.402 dan 7.503.134 doalr AS. Hatta Rajasa punya harta kekayaan Rp 30.234.920.584 dan 75.092 dolar AS. Jokowi memiliki total nilai harta kekayaan Rp 29.892.946.012 dan 27.633 dolar AS. Dan Jusuf Kalla punya harta Rp 465.610.495.057 dan 1.058.564 dolar AS. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA