LBH Laporkan Enam Polisi yang Diduga Menyiksa Zulfikar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 10 Juni 2014, 22:43 WIB
LBH Laporkan Enam Polisi yang Diduga Menyiksa Zulfikar
rmol news logo Setelah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan lalu (3/6), besok (Rabu, 11/6) kuasa hukum Zulfikar dari LBH Jakarta akan melaporkan enam polisi Metro Jakarta Pusat ke Kompolnas.

Keenam polisi ini diduga menyiksa Zulfikar dan merampas harta korban. Zulfikar adalah korban salah tangkap.

Dalam keterangan yang diterima redaksi dari salah seorang pengacara Zulfikar,   Ahmad Hardi Firman, S.H, pihaknya akan mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hari Rabu (11/6) menjelang siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Ibunda Zulfikar juga akan ikut serta dalam pengaduan ini.

Selain Hardi Firman, kuasa hukum lain yang mendampingi Zulfikar adalah Lana Teresa Siahaan, S.H, dan Novalia Matondang, S.H. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA