Keenam polisi ini diduga menyiksa Zulfikar dan merampas harta korban. Zulfikar adalah korban salah tangkap.
Dalam keterangan yang diterima redaksi dari salah seorang pengacara Zulfikar, Ahmad Hardi Firman, S.H, pihaknya akan mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hari Rabu (11/6) menjelang siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Ibunda Zulfikar juga akan ikut serta dalam pengaduan ini.
Selain Hardi Firman, kuasa hukum lain yang mendampingi Zulfikar adalah Lana Teresa Siahaan, S.H, dan Novalia Matondang, S.H.
[dem]
BERITA TERKAIT: