Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Tim Pemenangan Nasional Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat malam (30/5).
Kata Tjahjo kasus itu sudah jelas. Surat palsu, yang berisi permohonan Jokowi untuk menunda pemeriksaan dirinya dalam perkara korupsi Transjakarta itu, sudah diklarifikasi Jaksa Agung. "Setahu saya Jaksa Agung sudah menegaskan tidak pernah menerima surat dan Pak Jokowi sudah konfirmasi terbuka bahwa surat tersebut adalah palsu," ujar Tjahjo.
Dia tegaskan, pihaknya akan mencari siapa pihak yang mempublikasikan berita dan foto surat bertandatangan palsu tersebut pertama kali. "Dan sedang kami pikirkan lapor ke Polri," tegasnya.
Sekjen DPP PDI Perjuangan itu juga meminta kepada media massa untuk menekankan bahwa surat tersebut palsu.
Sementara tadi sore, Jokowi mengaku sudah mengetahui pihak yang diduga kuat membuat surat palsu disertai tanda tangan dirinya, dan menyebarkannya ke publik. Namun, pihaknya masih akan memastikan lebih dulu sebelum lapor ke Polri.
[sam]
BERITA TERKAIT: