Boediono Mendiamkan Isu Utang Piutang Budi Mulya-Robert Tantular

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 09 Mei 2014, 17:18 WIB
rmol news logo Wakil Presiden Boediono mengaku tahu kabar Budi Mulya menerima uang Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century Robert Tantular dari pemberitaan.

"Saya baca," kata Boediono menjawab pertanyaan seorang hakim anggota saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta (Jumat, 9/5).

Saat ramai pemberitaan itu Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia, sedangkan Budi Mulya sebagai bawahannya, menjabat Direktur Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia.

Boediono tak bisa memastikan kapan tepatnya tahu isu penerimaan uang oleh Budi Mulya tersebut.

"Haduh lupa yang mulia. Tapi ada berita itu kemudian ada proses hukum," jawab Boediono.

Yang ingin dikorek hakim dari Boediono ternyata masalah lain terkait dengan dua pertanyaan ringan itu. Hakim ingin tahu apa tindakan yang dilakukan Boediono saat ramai pemberitaan ada uang mengalir Rp 1 miliar dari Robert Tantular kepada Budi Mulya. Bukankah selaku Gubernur BI seharusnya Boediono menindaklanjutinya.

"Tidak, saya tidak tahu...," ucap Boediono yang langsung dipotong hakim bahwa toh diakui Robert Tantular uang tersebut terkait utang piutang, bukan suap.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA