Tidak Perlu Heran Bila Banyak Orang Gunakan Baju Putih di Persidangan Boediono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 09 Mei 2014, 07:43 WIB
Tidak Perlu Heran Bila Banyak Orang Gunakan Baju Putih di Persidangan Boediono
boediono/net
rmol news logo . Tidak perlu heran bila dalam persidangan kasus skandal Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat hari ini (9/5), dengan saksi mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, akan ada banyak orang yang menggunakan baju berwarna putih.

Dalam berbagai undangan melalui pesan singkat (SMS) maupun blackberry messenger beredar undangan terbuka untuk datang ke Tipikor dengan drescode putih tersebut. Tujuan kedatangan mereka ini untuk mendukung Boediono.

Dalam undangan terbuka itu disebutkan, mereka percaya Boediono yang sudah menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi 2008. Sementara di sosial media, muncul hastag #SupportBoediono

Entah siapa yang menginisiasi gerakan memakai baju putih ini. Entah siapa juga yang menjadi motor penggerak di lapangan dengan aksi mobilisasi massa ini.

Namun beberapa waktu lalu, anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, melihat dengan jelas ada gerakan untuk mengaburkan substansi skandal Century. Di antara modus mereka adalah membentuk seminar dan diskusi ekonomi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Menurut Bambang, kegiatan yang semakin menguatkan dugaan bahwa mereka mulai tersudut ini berusaha melindungi pelaku utama skandal keuangan terbesar pasca reformasi tersebut, dengan argumen ekonomi yg mengelabui dan membodohi rakyat.

Waktu itu, Bambang pun heran, mengapa kelompok ini terus berupaya menghadang penuntasan kasus Century, mulai dari menjegal kehadiran Boediono ke DPR, hingga mengaburkan substansi bahwa kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pedek (FPJP_ maupun Bailout pada Bank Century untuk menyelamatan ekonomi Indonesia.

"Hebatnya lagi, mereka kini tanpa malu-malu berusaha membalikan fakta-fakta penyimpangan dan keganjilan yang terjadi, baik dalam proses pemberian FPJP maupun Bailout kepada Bank Century," kata Bambang mengingatkan sejak Maret lalu.

Mereka, lanjut Bambang, lupa bahwa KPK telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan karena adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Bahkan BPK telah menghitung besarnya kerugian negara, dan tidak hanya Rp 6,76 triliun melainkan ditambah dengan FPJP sebesar Rp 689,3 miliar sehingga total kerugian negara mencapai Rp 7,4 triliun.

Di luar gerakan "baju putih" dan kecurigaan Bambang, pada 6 Maret lalu, dalam dakwaan jaksa KPK kepada Budi Mulya, Boediono disebut bersama-sama dengan Budi Mulya melakukan korupsi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA