CENTURYGATE

JK Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 08 Mei 2014, 07:53 WIB
JK Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
jusuf kalla/net
rmol news logo . Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Muhammad Jusuf Kalla, hari ini (Kamis, 20/5), akan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya.

Kesaksian JK ini terkait  kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FJPJ) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. JK disebutkan mendapat laporan soal bailout Century pada 2008 dari Gubernur BI Boedino dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kesaksikan JK ini penting untuk mengungkap pengakuan Sri Mulyani, yang juga mantan Ketua komite Stabilitas Siatem Keuangan (KSSK) dan Boediono, yang juga mantan anggota Komite KSSK. Sri Mulyani dan Boediono sendiri diyakini banyak pihak sebagai orang yang terlibat aktif dalam skandal ini.

Jurubicara JK, Husain Abdullah, kepada Rakyat Merdeka Online Rabu malam memastikan JK akan hadir untuk memberi kesaksian. JK sendiri tak punya persiapan khusus  dalam menghadapi persidangan ini. Apalagi JK, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), sudah beberapa kali menyampaikan keterangannya, baik di KPK maupun di hadapan Pansus Century DPR.

"Tetapi yang pasti insya Allah, Pak JK siap memberi kesaksian," terang Husain. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA