OJK Berfungsi Memproteksi Ekonomi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 03 Mei 2014, 12:55 WIB
rmol news logo Para pelaku pasar modal mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan adanya institusi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, dengan adanya lembaga tersebut, industri pasar modal dan perbankan nasional bisa lebih menarik di mata investor baik lokal maupun asing.

"Sehingga harapan satu juta investor bisa tercapai," ujar Sekjen Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia Haryajid Ramelan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5).

Kata dia, dengan adanya OJK, maka upaya promosi, edukasi, dan sosialisasi sektor pasar modal dan perbankan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena, pelaku pasar modal memiliki keterbasan dalam kekuatan dan dana.

"Kalau sendiri, costnya akan besar," terang Haryajid.

Bukan hanya itu, OJK juga bisa berfungsi sebagai proteksi bagi industri dan ekonomi nasional. Hal ini bisa berupa upaya pencegahan atau meminimalisir dampak krisis ekonomi yang terjadi di negara lain, seperti krisis 2008 lalu.

"Bisa juga jadi advokasi bagi perusahaan lokal yang ada di luar negeri," sambung Ryan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA