"Kami minta KPU agar memberikan sanksi tegas terhadap para penyelenggara Pemilu yang terindikasi melakukan manipulasi suara kepada calon anggota legislatif tertentu," tegas Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu, Muhammad Supriadi, dalam keterangannya (Jumat, 2/5).
Dalam unjuk rasa di depan KPU Jalan Imam Bonjol siang tadi, mereka membeberkan suara caleg yang berinisial RHH itu mengalami penggelembungan di kawasan yang masuk dapil Sumut II. "Hal ini bisa dilihat perbedaan data dari tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ke tingkat KPU seperti terjadi di berbagai kecamatan," tegasnya.
Di kecamatan Sarudik, urainya, suara caleg tersebut hanya 908 namun menjadi 4247 di tingkat pusat. Sementara di Kecamatan Sirandorung dari 991 suara menjadi 3195 suara; di Kecamatan Barus dari 708 suara menjadi 2766 suara; di Kecamatan Sibabangun dari 724 suara menjadi 2747 suara; di Kecamatan Badiri dari 1155 suara menjadi 5825 suara.
Penggelembungan juga terjadi di empat kecamatan lainnya. Yaitu, Kecamatan Manduamas dari 755 suara menjadi 2045 suara; Kecamatan Lumut dari 219 suara menjadi 1389 suara; Kecamatan Sorkam dari 2940 suara menjadi 4832 suara; Kecamatan Kolang dari 1828 suara menjadi 3771 suara.
"Dari data diatas terlihat bahwasanya suara telah dimanupulasi. Ini tanggung jawab KPU. Kami minta KPU Pusat dan Bawaslu mengusut tuntas otak dibalik manipulasi data dan penggelembungan suara terhadap salah satu calon anggota legislatif DPR RI itu," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: