Anggota Komisi X dari PDIP, Dedy S. Gumelar menampik tudingan tersebut. Dia menegaskan, tudingan itu tidak berdasar dan hanya ingin mencari sensasi belaka. Karena Jokowi dan PDIP akan terus memperjuangkan pendidikan guna menjalankan amanat UUD 1945.
"Itu hanya ulah pihak-pihak yang ingin menyudutkan Pak Jokowi. Kami bersama-sama dengan beliau sudah sepakat akan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Dedy S. Gumelar dalam siaran persnya (Rabu, 30/4).
Lebih lanjut, bekas pelawak yang akrab disapa Miing ini menilai, pihak yang menghembuskan isu tersebut tidak memahami undang-undang. Karena PPT merupakan amanat undang-undang dan tidak serta merta bisa dicabut begitu saja.
"Tunjangan guru itu diatur undang-undang, silahkan cek UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," jelasnya.
Miing juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah setiap isu yang berkembang menjelang pemilihan presiden. Kalangan terdidik harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas agar selalu kritis dan mampu memberikan penilaian yang objektif kepada semua kandidat yang akan berkontestasi dalam pilpres mendatang.
"Mari kita semua mengkaji setiap isu yang beredar, mengkritisi dengan objektif. Tidak saling serang dan tawarkan gagasan-gagasan yang mencerahkan. Apalagi menjelang pilpres isu-isu miring seperti ini akan semakin banyak," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: