Soal Manifesto Bidang Agama, Prabowo Subianto harus Respons Penolakan OMS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 29 April 2014, 21:31 WIB
Soal Manifesto Bidang Agama, Prabowo Subianto harus Respons Penolakan OMS
prabowo subianto
rmol news logo Prabowo Subianto dan Gerindra tak bisa meremehkan penolakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atas Manifesto partai tersebut di bidang agama, yang menyebutkan negara harus menjamin  kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.

Manisfesto ini dinilai menghalangi kebebasan beragama yang jelas-jelas di negeri ini dijamin oleh konstitusi dan merupakan bagian integral dari HAM. Makanya, OMS akan menggalang sebuah gerakan bernama Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKPB) untuk menolak Prabowo sebagai capres.

"Bagaimanapun juga track record PS dalam soal HAM tidak terlalu baik di mata sementara pihak dan akan makin tercoreng jika ditambah dengan protes ini," jelas pengamat politik senior AS Hikam (Selasa, 29/4).  

Belum lagi, anggota GKPB adalah OMS yang aktif dalam kiprah pembelaan HAM, termasuk misalnya Abdurrahman Wahid Center UI, Elsam, HRWG, dan lain-lain.

"Mereka jelas memiliki jejaring luas baik nasional dan internasional yang bisa digunakan untuk menggaungkan protes mereka dan berpotensi merugikan penampilan PS sebagai capres. Apalagi jika Gerindra berkoalisi dengan PKS, tudingan GKPB akan semakin mendapat validitasnmya.

"Karena parpol Islam tersebut juga sering dianggap tidak ramah dengan masalah HAM, terutama kebebasan beragama," imbuhnya.

Prabowo dan Gerindra harus mampu memberikan klarifikasi terhadap apa makna Manifesto yang ditolak oleh GKPB dan kelompok OMS di dalamnya. "Bagaimanapun juga jika komitmen terhadap HAM dari Partai Gerindra dan PS diragukan, hal itu akan counter-productive bagi elektabilitasnya sebagai capres nanti," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA