Besok, Sidang Jarak Jauh Pertama Digelar di Ruang DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 21 April 2014, 19:58 WIB
Besok, Sidang Jarak Jauh Pertama Digelar di Ruang DKPP
JIMLY ASSHIDIQIE
rmol news logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Panwaslu Bireun, besok (22/4) pukul 10.00.

Sidang perdana dengan agenda mendengar pengaduan Pengadu dan mendengarkan jawaban Teradu ini sekaligus sidang jarak jauh atau video conference kali pertama yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin. No 14.

Majelis berada di Ruang Sidang DKPP sedangkan pihak Teradu dan Pengadu serta Tim Pemeriksa Daerah  berada di Sekretariat Bawaslu Aceh.

Pihak Pengadunya adalah Muklir dan Pihak Teradunya yaitu anggota Panwaslu Kabupaten Bireuen. Pokok pengaduannya, Pengadu mendalilkan pihak Teradu dinilai kurang peduli dengan kegiatan pengawasan. Teradu hanya bekerja sesuai dengan divisinya masing dan kurang peduli dengan tugas di luar divisi sendiri.  Hal tersebut diduga karena kesibukan Teradu sebagai staf pengajar di salah satu perguruan tinggi di Aceh.

Akan bertindak selaku Ketua Majelis, Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Saut H Sirait, Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati serta Anna Erliyana. Sedangkan Tim Pemeriksa Daerah Zainal Abidin, Ria Fitri, Robby Syah Putra dan Asqolani. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA