Sidang perdana dengan agenda mendengar pengaduan Pengadu dan mendengarkan jawaban Teradu ini sekaligus sidang jarak jauh atau video conference kali pertama yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin. No 14.
Majelis berada di Ruang Sidang DKPP sedangkan pihak Teradu dan Pengadu serta Tim Pemeriksa Daerah berada di Sekretariat Bawaslu Aceh.
Pihak Pengadunya adalah Muklir dan Pihak Teradunya yaitu anggota Panwaslu Kabupaten Bireuen. Pokok pengaduannya, Pengadu mendalilkan pihak Teradu dinilai kurang peduli dengan kegiatan pengawasan. Teradu hanya bekerja sesuai dengan divisinya masing dan kurang peduli dengan tugas di luar divisi sendiri. Hal tersebut diduga karena kesibukan Teradu sebagai staf pengajar di salah satu perguruan tinggi di Aceh.
Akan bertindak selaku Ketua Majelis, Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Saut H Sirait, Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati serta Anna Erliyana. Sedangkan Tim Pemeriksa Daerah Zainal Abidin, Ria Fitri, Robby Syah Putra dan Asqolani.
[zul]
BERITA TERKAIT: