Tafsir pertama, kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, adalah mengatasnamakan negara sehingga permintaan maaf Moeldoko sebagai permintaan maaf Indonesia kepada Singpura. Dengan tafsir ini, maaf, yang dalam bahasa Inggris sebagai
regret, memiliki implikasi diplomatik.
"Interpretasi kedua adalah, sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata
maaf yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai
pardon me," kata Hikmahanto kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 17/4).
Saat ini, lanjut Hikmahanto, kata mohon maaf dari Panglima TNI oleh
NewAsia diterjemahkan sebagai
regret alias penyesalan. Dan inilah yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura.
Tidak heran, lanjutnya, bila penyesalan Panglima TNI direspons oleh Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen sebagai Singapura bisa menerima permohonan maaf Indonesia. Singapura pun bersedia untuk bekerjasama kembali dibidang pertahanan dengan Indonesia.
Namun di Indonesia, publik resah dengan pernyataan Panglima TNI seolah Indonesia menyerah ke Singapura. Bahkan publik tidak bisa paham mengapa Panglima seolah mengkhianati Usman Harun yang menyerahkan nyawanya untuk Ibu Pertiwi.
"Dalam konteks inilah Panglima TNI harus melakukan klarifikasi atas pernyataan "mohon maaf"nya sehingga publik di Indonesia tidak merasa dikhianati," demikian Hikmahanto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: