Ketua PPP Sumut Belum Terima Surat Pemecatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 16 April 2014, 21:16 WIB
rmol news logo Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara, Fadly Nursal membantah dirinya telah dipecat oleh Ketua Umum Suryadharma Ali.

"Surat (pemecatan) belum saya terima," kata dia kepada redaksi malam ini (Rabu, 16/4).

Fadly sudah mengkonfirmasi kabar pemecatan dirinya kepada Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy dan menjelaskan tidak menandatangani surat pemecatan.

Tidak hanya kepada Sekjen, Fadli juga menanyakan kabar tersebut kepada dua Wakil Ketua Umum PPP, yaitu Emron Pangkapi dan Lukman Hakim Saifuddin. Jawabannya sama, tidak ada pemecatan.

"Pak Emron wakil ketua bidang internal, ini wilayah dia. Dia juga gak ada memparaf surat," terangnya.

Bahkan kepada Fadly, Lukman mengatakan selain tidak mengetahui sebelumnya, dirinya juga tidak setuju dengan pemecatan yang dilakukan terhadap sejumlah pengurus inti PPP.

"Mekanismenya seperti apa. Masa sekjen dan wakil ketua tidak tahu. Organisasi punya aturan, ada mekanisme. Kalau ada yang salah, ada peringatan atau pemecatan. Tapi harus ada unsur pertimbangan dan mekanismenya," tandas Fadly yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi wakil ketua umum. DPP PPP juga memberhentikan empat pengurus yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yaitu Rahmat Yasin (Jawa Barat), Fadly Nursal (Sumatera Utara), Musyaffa Noer (Jawa Timur), dan Amir Uskara (Sulawesi Selatan).[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA