"Saya sudah dengar kabar itu, saya minta untuk diproses secara medis dulu, penyebab kenapa bisa sampai meninggal dan sebagainya. Divisum dulu apa penyebab-penyebabnya," kata dia di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (14/4).
Menurut Mangindaan, visum itu perlu dilakukan untuk diketahui apakah pihak maskapai perlu bertanggung jawab atau memang meninggal secara alami. Termasuk adanya kabar yang mengatakan bayi tersebut meninggal lantaran kekurangan oksigen selama di pesawat.
"Itu ada aturannya. Jadi kita bisa tentukan siapa yang bertanggung jawab. Nanti dari hasil visum akan kelihatan," tandas menteri asal Dempkrat ini.
Seperti dilansir dari
JPNN, seorang bayi laki-laki berusia kurang dari satu tahun meninggal dalam perjalanan penerbangan pesawat Lion Air JT-350 rute Jakarta-Padang, kemarin (Minggu, 13/4). bayi tersebut diduga meninggal akibat kesulitan bernapas dan kekurangan oksigen.
Namun saat dikonfirmasi, pihak Lion Air melalui Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengatakan belum mengetahui secara pasti penyebab kematian bayi itu. Lion Air menganggap kejadian tersebut sebagai natural death (kematian alami). "Tidak ada insiden yang menjadi penyebab anak itu meninggal," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: