Wartawan Divonis Penjara Satu Tahun, Beberapa Koran Bikin Halaman Depan Berwarna Hitam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 12 April 2014, 07:50 WIB
Wartawan Divonis Penjara Satu Tahun, Beberapa Koran Bikin Halaman Depan Berwarna Hitam
ilustrasi/net
rmol news logo . Sebagai bentuk protes atas penahanan wartawan, beberapa surat kabar di Myanmar dicetak dengan halaman depan berwarna hitam.

Protes itu datang ketika pengadilan pada hari Senin lalu telah menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang wartawan bernama Zaw Pe dengan tuduhan menggangu pelayanan publik dan pelanggaran.

Organisasi media lokal dan pegiatan hak asasi manusia pun menyerukan pembebasan Zaw Pe. Zaw Pe sendiri, yang merupakan wartawan Democratic Voice of Burma berencana mengajukan banding atas hukumannya.

Di antara koran dengan halaman depan hitam itu bertuliskan "Jurnalisme bukan merupakan tindak pindana." Pesan itu, sebagaimana dilansir BBC (Jumat, 11/4), diulang hampir oleh seluruh koran nasional di Myanmar.

Untuk diketahui, Myanmar memperoleh peringkat 145 dari 180 negara dalam kebebasan pers. [mag2/ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA