Protes itu datang ketika pengadilan pada hari Senin lalu telah menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang wartawan bernama Zaw Pe dengan tuduhan menggangu pelayanan publik dan pelanggaran.
Organisasi media lokal dan pegiatan hak asasi manusia pun menyerukan pembebasan Zaw Pe. Zaw Pe sendiri, yang merupakan wartawan
Democratic Voice of Burma berencana mengajukan banding atas hukumannya.
Di antara koran dengan halaman depan hitam itu bertuliskan "Jurnalisme bukan merupakan tindak pindana." Pesan itu, sebagaimana dilansir BBC (Jumat, 11/4), diulang hampir oleh seluruh koran nasional di Myanmar.
Untuk diketahui, Myanmar memperoleh peringkat 145 dari 180 negara dalam kebebasan pers.
[mag2/ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: